Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

PT Investasi Mandiri Diduga Terseret Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Jurnalis:

Kabar Baru, Kalteng – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggeledah kantor PT Investasi Mandiri di Palangka Raya.

Penggeledahan dilakukan atas dugaan korupsi penjualan dan ekspor zircon, ilmenite, serta rutil yang ditaksir merugikan negara Rp1,3 triliun.

Sejumlah barang bukti disita penyidik berupa sembilan unit komputer, lima kotak kontainer berisi dokumen, dan satu kendaraan operasional perusahaan tambang tersebut.

“Saat ini penyidik masih mendalami alat bukti yang diamankan dan berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian negara,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi.

Diketahui, kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan penjualan mineral yang berlangsung mulai kurun waktu tahun 2020 hingga 2025.

Adapun PT Investasi Mandiri diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 2.032 hektare di Kabupaten Gunung Mas.

Namun, perusahaan diduga menggunakan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Dinas ESDM Kalteng untuk melegalkan komoditas yang sebagian besar diperoleh dari tambang rakyat di Katingan dan Kuala Kapuas.

Jasa Penerbitan Buku

Praktik tersebut dinilai merugikan negara, juga potensi kehilangan pajak daerah, kerusakan lingkungan, serta penambangan di kawasan hutan tanpa izin.

Selain itu, laporan tahunan PYX Resources 2024 juga mencatat PT Investasi Mandiri sebagai aset mereka, dengan kantor di Palangka Raya berada di lokasi yang sama dengan PYX Resources.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store