Polres Bangkalan Tegaskan Polisi Tak Berwenang Buka Tambang yang Ditutup

Jurnalis: Khotibul Umam
Kabar Baru, Bangkalan – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk membuka kembali aktivitas pertambangan yang telah dihentikan akibat pelanggaran hukum. Hal tersebut disampaikan AKP Hafid Dian Maulidi Kasat Reskrim Polres Bangkalan menanggapi adanya permintaan dari sejumlah pihak agar tambang yang ditutup dapat kembali beroperasi, Rabu, (24/12/25).
Kasat Reskrim menegaskan, pihak kepolisian hanya menjalankan fungsi penegakan hukum. Terkait perizinan maupun pembukaan kembali tambang, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.
“Kalau dari kami kepolisian tidak ada kewenangan untuk membuka atau memberikan izin. Kami hanya melakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam proses penindakan yang dilakukan, sejumlah alat berat telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum. Status alat-alat tersebut akan ditentukan setelah perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
“Apakah alat itu disita selamanya atau dikembalikan, itu nanti setelah berkas perkara lengkap dan kami limpahkan ke kejaksaan. Selanjutnya menjadi kewenangan jaksa,” jelasnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pertambangan tersebut. Selain itu, penindakan dilakukan di beberapa titik lokasi tambang ilegal.
“Untuk penindakan, ada dua titik yang kami hentikan aktivitasnya, yakni di wilayah Kecamatan Klampis dan Kecamatan Sukolilo,” ungkapnya.
Menanggapi harapan para penambang agar aktivitas bisa kembali diizinkan, Kasat Reskrim kembali menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat mengabulkan permintaan tersebut. Namun, ia menyebut adanya dorongan agar proses perizinan dapat dikawal oleh pemerintah daerah.
“Kalau soal izin, tadi sudah disampaikan bahwa akan didorong dan dibantu proses perizinannya oleh pemda, dikawal sampai ke tingkat provinsi. Karena izin itu ada tahapannya, mulai izin eksplorasi hingga izin produksi,” pungkasnya.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink







