Polisi Jambi dan Istri Anggota Polda Sultra Selingkuh, Propam Gerebek Kamar Hotel

Jurnalis: Fauzan Abrori
Kabar Baru, Kendari – Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar penggerebekan oknum perwira polisi asal Jambi yang diduga berselingkuh dengan istri rekan sejawatnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kasatlantas Polres Muaro Jambi, AKP Hilman, tertangkap basah oleh tim Propam Polda Sultra saat berada di dalam kamar 257 Hotel Same, Kota Kendari.
Aksi penggerebekan tersebut terjadi pada Senin sore (24/7). AKP Hilman kedapatan sedang bersama Puput Widianata Anggraeni, yang merupakan istri sah dari Bripka Sutrisno Wijayanto, anggota Sat PJR Ditlantas Polda Sultra.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, telah mengonfirmasi kebenaran insiden memalukan yang melibatkan sesama anggota korps Bhayangkara tersebut.
Kronologi Pengintaian Tim Propam
Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Sultra sebenarnya telah mengendus aroma perselingkuhan ini sejak Maret 2017.
Petugas melakukan pengintaian ketat saat mengetahui rencana kedatangan AKP Hilman ke Kendari untuk menemui selingkuhannya.
Begitu mendarat di Bandara Haluoleo pada Minggu (23/7), perwira tersebut langsung menuju hotel bersama Puput.
Petugas bahkan menyewa kamar tepat di sebelah lokasi keduanya menginap guna memastikan bukti yang kuat.
Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati keduanya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sprei, handuk, dan lima buah telepon genggam dari lokasi kejadian.
Berhubungan Badan Sejak 2015
Berdasarkan hasil interogasi awal, AKP Hilman dan Puput mengaku sudah saling mengenal melalui media sosial sejak tahun 2015 dan mulai menjalin hubungan akrab pada 2016.
Selama masa pelarian cinta terlarang itu, mereka tercatat beberapa kali melakukan pertemuan rahasia di Jambi, Jakarta, hingga puncaknya di Kendari.
Salah satu fakta mencengangkan yang terungkap adalah keduanya pernah berhubungan badan di dalam kamar mandi hotel saat kerabat dari suami sah Puput sedang berada di ruang tamu kamar yang sama.
Hubungan gelap ini disinyalir telah berlangsung selama lima bulan terakhir sebelum akhirnya terbongkar oleh pihak Propam.
Sanksi Disiplin dan Pidana
Saat ini, AKP Hilman telah mendekam di Rutan Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam.
Selain menghadapi dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP), perwira tersebut juga terancam pasal tindak pidana perselingkuhan.
Bripka Sutrisno Wijayanto selaku suami sah telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke SPKT Polda Sultra.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan internal Polri karena mencederai kehormatan institusi, terutama melibatkan sesama istri anggota kepolisian.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

