Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

PMII Pandeglang Desak KLHK dan Mentri Kemenaker Audit PLTU Banten 2

Jurnalis:

Kabarbaru, Pandeglang – Dalam momentum May day ( Hari Buruh Nasional) PC PMII Kabupaten Pandeglang menyoroti tentang keprihatinan mendalam terhadap dua persoalan krusial yang terjadi di lingkungan PLTU Banten 2 Labuan , yaitu dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Fly Ash Bottom Ash (FABA) serta pelanggaran terhadap ketentuan upah minimum bagi para pekerja.

Hasil dari pembakaran batubara yang di Berdasarkan temuan awal serta laporan dari sejumlah pihak internal dan eksternal, terdapat beberapa indikasi pelanggaran dalam tata kelola dan pemanfaatan limbah hasil pembakaran batu bara tersebut, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan ini menekankan pada pemanfaatan FABA sebagai bahan baku konstruksi, bukan sebagai limbah B3.

Jasa Pembuatan Buku

yang menjadi sorotan adalah FABA yang di hasilkan PLTU Banten 2 labuan belum terkelola dengan optimal, menumpuk dan menggunung. Terdapat ketidakjelasan dalam mekanisme distribusi dan pemanfaatan Faba, mulai dari pencatatan volume yang dihasilkan, pihak yang menerima, hingga mekanisme penetapan nilai manfaat ekonominya.

Ketua Umum PC PMII Pandeglang Moh Aep Irpan Al-Ansory menyatakan, bahwa tindakan yang di lakukan PLTU Banten 2 Labuan selain tidak mampu memanfaatkan dan Mengelola FABA tentu itu juga mencemari lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar,

“Kami mendesak agar LHK turun untuk mengaudit menyeluruh dan investigasi langsung melihat fakta di lapangan, FABA ini sudah menggunung jika tertiup angin itu mencemari udara, jika terkena hujan itu mencemari lingkungan, jelas itu merugikan masyarakat”. Ungkapan nya

Selain persoalan lingkungan dan tata kelola limbah, kami juga menyoroti masalah kesejahteraan pekerja di PLTU Banten Labuan 2.

Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa masih ada pekerja di PLTU Banten 2 Labuan yang di bawah UMR Kabupaten Pandeglang.

“Kami mendorong agar Kementrian Ketenagakerjaan menindak tegas Hal ini, karena mencederai hak-hak dasar para pekerja khusunya di Kab. Pandeglang juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia”. Ungkapnya

PC PMII Pandeglang Mendesak agar Kementerian ESDM, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian LHK harus turun dan melakukan audit menyeluruh dan investigasi lapangan. Tegasnya

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store