Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

PKDI Usulkan Program Satu Desa Satu TPS di Sumenep

Desain tanpa judul_20251011_130619_0000
Ketua PKDI Sumenep, H. Ubaid Abdul Hayat (Dok. Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep mengusulkan program “satu desa satu Tempat Penampungan Sampah (TPS)” untuk memperkuat pengelolaan sampah di tingkat desa.

Ketua PKDI Sumenep, H. Ubaid Abdul Hayat, mengatakan, gagasan tersebut muncul dari keprihatinan atas masih minimnya fasilitas pengelolaan sampah di wilayah pedesaan.

Jasa Penerbitan Buku

Ia menilai, keberadaan TPS di setiap desa menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kebersihan sekaligus menata lingkungan secara berkelanjutan.

“Program ini kami usulkan agar pengelolaan sampah bisa lebih tertib dan tidak lagi bergantung pada cara-cara tradisional seperti pembakaran atau pembuangan di lahan terbuka,” ujarnya, Sabtu (11/9).

Ubaid menjelaskan, agar usulan tersebut dapat terealisasi, dibutuhkan dukungan sinergis antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, termasuk kemungkinan penganggaran melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi lingkungan.

“Kalau program ini dapat dimasukkan ke dalam nomenklatur penggunaan Dana Desa, tentu pelaksanaannya akan lebih mudah dan terarah,” tambahnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep 2024 mencatat, dari total 334 desa dan kelurahan di Sumenep, baru 55 desa (16,5 persen) yang memiliki TPS.

Sementara itu, 296 desa (88,6 persen) masih mengelola sampah secara tradisional, seperti dibakar atau dibuang ke lubang tanah.

PKDI berharap, usulan tersebut dapat menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan merata di seluruh desa, demi mendukung kebersihan dan kualitas hidup masyarakat Sumenep.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store