Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Persoalan Tanah Kantor Bupati Resmi Diselesaikan, Petronela Krenak Ajak Bersatu Bangun Sorong Selatan

Jurnalis:

Kabar Baru, Sorsel – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan akhirnya merampungkan proses penyelesaian tanah adat lokasi Kantor Bupati Sorong Selatan dengan keluarga besar Marga Anni.

Proses ini ditandai dengan pertemuan yang berlangsung bertempat di Pengadilan Negeri Sorong Kelas IB, Kota Sorong, Selasa (4/8/25) yang dihadiri langsung oleh Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak bersama para pemangku kepentingan hingga tokoh-tokoh masyarakat adat.

Jasa Pembuatan Buku

Dalam pernyataannya usai pertemuan yang berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 19.00 WIT, Bupati Petronela Krenak menyampaikan rasa syukur atas hasil positif dari dialog yang konstruktif tersebut.

“Puji Tuhan, pertemuan kami menghasilkan hasil yang sangat memuaskan. Pemda telah menyerahkan dan menyelesaikan tanah adat milik keluarga Anni, seluas kurang lebih 100 hektare. Proses ini telah dilakukan sejak tahap pertama hingga tahap kedelapan dan hari ini diselesaikan tahap ke-9 dengan nilai 4 miliar rupiah,” ujar Bupati Sorsel Petronela Krenak.

Ia menyebut bahwa, dengan rampungnya pembayaran tahap ke-9 ini, Bupati memastikan bahwa tidak ada lagi permasalahan hukum atau sosial terkait status tanah Kantor Bupati Sorong Selatan. Ia turut menekankan bahwa kesepakatan internal antara Pemda dan keluarga besar Marga Anni akan terus dibahas secara kekeluargaan untuk memastikan keharmonisan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Ada beberapa kesepakatan lanjutan yang akan kita selesaikan secara bersama pada tanggal 7 nanti, setelah perayaan HUT Kabupaten Sorong Selatan yang ke-22,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Petronela menyampaikan harapan dan himbauan khusus kepada keluarga besar Marga Anni untuk terus mendukung jalannya pemerintahan daerah kedepan.

“Saya mengajak keluarga besar Anni untuk tetap ada bersama pemerintah, kita membangun Kabupaten Sorong Selatan yang kita cintai ini. Kami akan terus merangkul dan membangun kerja sama, sebab meski penyelesaian tanah telah tuntas, hubungan baik harus tetap dijaga,” ucapnya.

Bupati perempuan pertama Sorsel itu menekankan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat tercapai apabila seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik hak ulayat, bergerak dalam semangat kebersamaan dan persatuan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Gemna Kabupaten Sorong Selatan, Herik Anni turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemkab Sorsel khususnya kepada Bupati Petronela Krenak atas keberpihakan kepada masyarakat adat.

“Kami mengucap syukur kepada Tuhan karena proses penyelesaian tanah ini telah dilakukan dengan baik. Sembilan kali pembayaran telah dilakukan dan hari ini adalah yang terakhir,” kata Ketua LMA Gemna Kabupaten Sorong Selatan, Herik Anni.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tetap berkomitmen penuh mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di atas tanah yang telah diserahkan.

“Pembayaran ini bukan pemisah, tetapi pengikat. Kami tetap bersama pemerintah, ikut mengawal dan menjaga pembangunan. Kami sebagai pemilik tanah adat sudah serahkan kepada pemerintah dan siap bekerja sama kedepan,” tandas pemilik tanah sekitar Kantor Bupati Sorsel itu. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store