Penyidikan Korupsi Mobil Sigap Hilang, Jaka Jatim: Saya Menduga Kejari Pamekasan Telah Menerima Suap

Jurnalis: Moh Nasir
Kabar Baru, Pamekasan – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Pamekasan mempertanyakan kelanjutan penyidikan mobil sigap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Pasalnya, hingga kini, kasus mobil sigap yang sudah naik ke penyidikan belum ada satupun yang menjadi tersangka.
Ketua Jaka Jatim Korda Pamekasan Musfiqul Khoir mengatakan, kelanjutan mobil sigap mandeg di Kejari Pamekasan. Padahal, kasus tersebut sudah gelar perkara satu tahun sebelumnya. Biasanya setelah gelar perkara akan ada penetepan tersangka.
“Nah, ini tidak. Hingga detik ini belum ada penetapan tersangka. Padahal, kalau kasus sudah gelar perkara biasanya sudah ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan satu tersangka,” kata Musfiqul Khoir kepada kabarbaru.co di Pamekasan, Jumat (24/6/2022).
Musfiq mengaku, Jaka Jatim Korda Pamekasan menilai lambannya kasus tersebut karena diduga ada intervensi penguasa. Dia juga menduga kejari juga sudah sengaja disuap oleh oknum calon tersangka. Terbukti, kata Musfiq, setelah selesai gelar perkara pengusutannya masih dilimpahkan ke Inspektorát Pamekasan untuk audit internal.
“Pelimpahan itu berdasarkan surat dari Pemkab Pamekasan. Kok bisa. Kejaksaan telah gelar perkara. Tapi, masih dilimpahkan ke Inspektorat Pamekasan untuk audit. APH itu instansi vertikal. Bukan bawahan Pemkab Pamekasan,” ujarnya.
Jaka Jatim, kata Musfiq, telah memegang dokumen penting kasus dugaan korupsi mobil sigap. Jika tidak kunjung ada kejelasan, dia mengancam akan membawa kasus mobil Sigap itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Kalau tidak ada kejelasan penetapan tersangka. Saya akan melaporkan kasus mobil sigap ini ke KPK. Dengan bukti-bukti terbaru. Dan, laporan terbaru,” pungkas pria asal Sumenep itu berapi-api.
Sebagai Informasi, terkait dengan nasib penyidikan Korupsi mobil sigap ini, kabarbaru.co biro Pamekasan telah berusaha mengkonfirmasi ke Kepala Kejari Pamekasan, Muhlis. Namun, hingga berita ini dinaikan Kejari Pamekasan belum merespon.