Pengamat Pendidikan Ancang – Ancang Laporkan Dugaan Pungli SMAN 1 Purwoharjo Banyuwangi ke APH

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Kabar soal dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kini memasuki babak baru.
Terbaru, salah satu pemerhati pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Nur Abidin,SH, siap – siap akan melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Pernyataan itu disampaikannya kepada wartawan pada Senin, 3 Desember 2025 saat ditemui dikantornya di Desa Tampo, Kecamatan Cluring.
“Yang pasti akan segera kita laporkan peristiwa penarikan biaya sekolah di SMAN 1 Purwoharjo, kepada APH,” katanya.
Pria yang juga merupakan salah satu Advokad di Bumi Blambangan, ini mengaku kejadian seperti ini sudah sering terjadi dikalangan dunia pendidikan di Banyuwangi.
Kata dia, sudah dijelaskan dan diumumkan oleh pemerintah jika sekolah itu gratis, namun tetap dilanggar juga. Dan kali ini dirinya mengaku tidak akan membiarkan peristiwa tersebut.
“Kami sudah bertemu dengan beberapa walimurid SMAN 1 Purwoharjo, dan mereka siap mendukung kami untuk melaporkan dugaan Punglinya yang berdalih sumbangan dan lainnya,” tegas Aby, sapaan akrab Nur Abidin.
Aby juga mengungkapkan, apalagi dugaan Pungli tersebut digunakan alat oleh pihak sekolah untuk mewajibkan para siswa melunasi tanggungan sekolah dengan dalih jika belum lunas tanggungan sekolah maka tidak diberikan nomor ujian bagi kelas X7.
“Beberapa hari yang lalu beberapa siswa mengaku karena belum melunasi tanggungan biaya sekolah tidak diberi nomor ujian. Untungnya sudah ramai di pemberitaan sehingga semua diberi nomor ujian sekolah,” tegas Aby.
Oleh karena itu, kata Aby, dirinya sebagai salah satu pengamat pendidikan dan juga advokat akan segera melaporkan kasus dugaan Pungli SMAN 1 Purwoharjo, ke APH.
“Akan segera kita laporkan,” ujar Aby.
Diberitakan sebelumnya, Kabar tidak diberikannya nomor ujian siswa kelas X7 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kini menjadi sorotan atau perhatian.
Perhatian kali ini datang dari Nur Abidin, SH salah satu pengamat pendidikan Bumi Blambangan. Menurutnya pembayaran biaya sekolah jenis apapun tidak ada kaitannya dengan ujian sekolah.
“Pembayaran biaya sekolah termasuk Peran Serta Masyarakat (PSM) tidak ada kaitannya dengan ujian sekolah, kenapa , PSM itu program Komite sedangkan ujian itu adalah program sekolah. Jadi harapan kami pihak sekolah jangan mengkaitkan PSM dengan ujian,” katanya. Kamis, (27/11/2025).
Kepada wartawan Nur Abidin, menegaskan siswa dan walimurid tidak ada kewajiban untuk membayar PSM.
“PSM tidak wajib untuk dibayar oleh siswa,” tegas pengamat pendidikan yang juga berprofesi sebagai Advokad di Banyuwangi.
Menurut Aby panggilan akrabnya, kalau kemarin ada kabar atau berita SMAN 1 Purwoharjo, tidak memberikan nomer ujian terhadap siswa lantaran belum melunasi biaya sekolah maka itu salah dan melanggar aturan.
“Jika pihak sekolah tidak memberikan nomor ujian pada siswa karena belum lunas biaya sekolah itu dasarnya apa ?,” ungkap Aby.
Bahkan Aby, menegaskan jika hari ini pihak SMAN 1 Purwoharjo, telah memberikan nomor ujian atau sekaligus memberikan ruang untuk siswanya mengikuti ujian karena sudah melunasi biaya sekolah seperti yang tertera di kwitansi itu tidak sama sekali menggugurkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) dilingkungan sekolah tersebut.
“Yang perlu diingat, meskipun hari ini semua siswa SMAN 1 Purwoharjo, mengikuti ujian namun tidak memutus soal dugaan Punglinya,” terang Advokad yang berkantor di kantor hukum ABI LAW dan Partners, Desa Tampo Kecamatan Cluring. (*)
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

