Pemimpin Muda yang Sadar Aturan dan Hukum
Editor: Ahmad Arsyad
KABARBARU, OPINI– Pemimpin, apa arti dari pemimpin itu sendiri Pengertian pemimpin adalah orang yang mengemban tugas dan tanggungjawab untuk memimpin dan bisa mempengaruhi orang yang dipimpinnya. Bisa di simpulkan secara garis besar berarti seorang pemimpin harus bisa mempengaruhi yang di pimpinnya dan seorang pemimpin harus mempunyai jiwa kepemimpinan yang baik. Seperti apa si jiwa kepemimpinan itu? Yakni seperti bertanggung jawab, berani , disiplin dan sebagainya. Dan sekarang yang kita bahas adalah seorang pemimpin muda. Sebagai pemimpin muda kita adalah generasi milenial dimana di usia sekarang ini bagaimana kita bisa menjadi pemimpin yang baik mau itu pemimpin dalam diri sendiri, orang lain, maupun sanak keluarga, dan di lingkungan masyarakat. Pemimpin muda adalah aset di masa depan karena kita adalah generasi penerus bangsa yang dimana kita harus memanfaatkan masa muda kita sebaik-baiknya jangan menyesal di kemudian hari karena ulah kita sendiri. Masalahnya bagaimana cara kita menjadi pemimpin muda? Mulai dari dalam diri kita sendiri, bagaimana caranya saya merubah cara pandang saya terhadap sesuatu yang terjadi. Mulai dari pola pikir, sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab terhadap suatu hal yang di lakukan. Seorang pemimpin juga harus mempunyai karakteristik yang baik. Agar dapat di contoh oleh para anggotanya. Sebagai pemimpin muda memiliki pengaruh yang besar di era globalisasi ini, karena pada era globalosasi ini semakin banyak jiwa pemuda yang memudar akan sikap cinta tanah airnya sendiri, pemimpin muda sebagai pendobrak dan pendorong bagi pemuda-pemuda saat ini.
Dalam hal ini yang di bahas adalah “PEMIMPIN MUDA YANG SADAR ATURAN DAN HUKUM”. Indonesia adalah negara hukum dimana segala sesuatu yang kita perbuat pasti ada aturannya. Tindakan kriminal, pencurian dan lainnya sudah ada pasal nya masing-masing. Nah apa si pengertian dari hukum itu sendiri? Hukum adalah seperangkat aturan dan prinsip (hukum) di mana masyarakat diatur, melalui penegakan. Hukum juga merupakan bidang yang menyangkut pembuatan dan administrasi hukum, dan mencakup setiap dan semua sistem hukum. Tujuan hukum menjadi instrumen untuk mencari keadilan. Hukum juga menjamin hak-hak masyarakat agar tidak diganggu oleh orang lain. Tanpa adanya hukum, tiap orang akan bertindak semaunya tanpa aturan yang jelas. Untuk itu fungsi hukum juga penting untuk menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Adapun pengertian hukum menurut para ahli yakni :
Berikut adalah Definisi Hukum menurut para ahli:
Menurut Soerojo Wignjodiporeo
Definisi hukum menurut Soerojo Wignjodiporeo adalah peraturan-peraturan hidup yang diciptakan oleh manusia untuk menentukan tingkah laku manusia. Aturan ini bersifat memaksa dan semua masyarakat dalam suatu warga negara harus mematuhinya. Jika ada yang melanggar, maka akan diberikan sangsi berupa hukuman.
Menurut Achmad Ali
Pengertian hukum adalah seperangkat norma tentang sesuatu yang benar dan salah, yang dibuat serta diakui eksistensinya oleh pemerintah, baik dalam bentuk aturan tertulis ataupun tidak, terikat serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, dan dengan sanksi bagi yang melanggar norma tersebut.
Menurut Leon Duguit
Pengertian hukum adalah seperangkat aturan tingkah laku para anggota masyarakat, dimana aturan tersebut harus diindahkan oleh setiap masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan apabila dilanggar akan menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran hukum tersebut.
Menurut Dr. Soejono dirdosisworo, S.H
Ada beberapa pengertian hukum menurut Dr. Soejono Dirdjosisworo, di antaranya meliputi unsur-unsur yaitu ketentuan penguasa (keputusan hakim, undang-undang, dan sebagainya), petugas dan penegak hukum, sikap tindak, sistem kaidah, jalinan nilai (tujuan hukum), tata hukum, ilmu hukum, dan disiplin hukum.
Sebagai generasi milenial yang menjadi penerus bangsa sudah sepatutnya kita sadar akan hukum sejak dini. Dimana kita sebagai pendobrak bahwa hukum itu harus di patuhi. Dan memberi pengaruh yang baik bagi semua sebagai pemimpin muda yang sadar akan aturan dan hukum. Di era globalisasi ini banyak remaja remaja yang menyimpang, salah pergaulan dan berperilaku anarkis. Hal tersebut karena minimnya pengetahuan tentang hukum di tambah faktor lingkungan yang buruk yang dapat menjerumuskan remaja tersebut ke aliran yang tidak baik. Banyak tragedi tauran, balap liar, mabuk-mabukan bahkan seks bebas, yang dampaknya sangat besar dapat merugikan diri senidiri maupun orang lain. Hal tersebut sudah sangat kacau dan membuat generasi muda yang bisa di bilang masa depannya akan suram ketika orang tersebut tidak mau berubah. Hal ini menyebabkan kekacauan pada lingkungan sekitar banyak pihak yang dirugikan. Maka dari itu sejak sekarang kita harus sudah perduli dengan diri kita sendiri, cari pergaulan yang baik bukan pergaulan yang dapat menjerumuskan kita kepada hal yang buruk. Untuk generasi masa depan yang cerah dan membawa bangsa ini menjadi lebih maju, karena pemuda mempunyai peranan penting bagi bangsa ini. Jiwa dan semangat pemuda yang sangat di perlukan pada era ini sebagai generasi milenial yang sadar aturan dan hukum.
*) Penulis adalah Virli Nur Aini, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kabarbaru.co