Pelayanan Publik Bangkalan Terendah se-Madura, Tertinggal dari Sumenep, Sampang, dan Pamekasan

Jurnalis: Khotibul Umam
Kabar Baru, Bangkalan — Kinerja pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tercatat sebagai yang terburuk di Madura. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 yang dirilis Kementerian PAN-RB melalui Keputusan Nomor 3 Tahun 2026, Bangkalan menempati peringkat 190 nasional dengan indeks 3,78.
Capaian tersebut jauh tertinggal dibanding tiga kabupaten lain di Madura. Kabupaten Pamekasanberada di posisi paling atas dengan peringkat 25 dan indeks 4,62, disusul Kabupaten Sampang di peringkat 60 dengan indeks 4,49, serta Kabupaten Sumenep di peringkat 74 dengan indeks 4,44.
Perbandingan ini menempatkan Bangkalan sebagai kabupaten dengan pelayanan publik terendah se-Madura, meskipun secara geografis menjadi daerah yang paling dekat dengan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Timur melalui akses Jembatan Suramadu.
Anggota DPRD Bangkalan dari Partai Gelora, Samsol Marla, menilai capaian tersebut sebagai ironi besar. Menurutnya, Bangkalan seharusnya mampu menjadi daerah dengan pelayanan publik terbaik di Madura.
“Secara letak geografis Bangkalan paling dekat dengan Surabaya. Akses, sumber daya, dan peluangnya lebih besar. Tapi faktanya justru paling rendah se-Madura. Ini patut dipertanyakan, bagaimana sebenarnya bupati memimpin instansi di bawahnya,” tegas Samsol, Selasa (22/01/26).
Ia juga mengkritisi alasan Bupati Bangkalan yang menyebut turunnya nilai disebabkan bertambahnya jumlah objek survei. Menurutnya, dalih tersebut justru menguatkan gambaran buruknya pelayanan publik di Bangkalan.
“Kalau tahun 2024 hanya tiga instansi yang dinilai lalu dapat nilai A, kemudian tahun 2025 lebih dari seribu instansi dinilai dan nilainya turun, itu artinya mayoritas pelayanan publik memang bermasalah. Menjadikan bertambahnya objek penilaian sebagai alasan itu menurut kami konyol,” ujarnya.
Anggota legislatif dua periode itu mendesak Bupati Bangkalan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap birokrasi. Pejabat yang tidak mampu bekerja maksimal, kata dia, harus diberi teguran hingga sanksi tegas.
“Leading sector harus bekerja lebih serius. Mulai sekarang bupati harus fokus memikirkan langkah konkret memperbaiki pelayanan publik, agar tahun 2026 tidak kembali menjadi yang terburuk,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bangkalan Lukman Hakim sebelumnya menjelaskan bahwa penurunan peringkat terjadi akibat perubahan signifikan jumlah objek survei. Pada 2024, hanya tiga instansi yang dinilai, yakni rumah sakit, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Pada 2025, objek survei bertambah menjadi 1.020 instansi dan unit kerja, mulai dari OPD, kecamatan, puskesmas, sekolah hingga desa. Perubahan cakupan ini tentu memengaruhi hasil penilaian,” jelas Lukman.
Meski demikian, Lukman mengakui hasil tersebut menjadi catatan penting dalam setahun kepemimpinannya. Ia berjanji akan melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap pelayanan publik di Bangkalan.
“Kami akui ini menjadi kekurangan dan akan kami evaluasi. Harapannya penilaian ke depan bisa lebih baik,” pungkasnya.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

