PBAK STAI RAYA Jember Angkat Tema Bimbingan Usia Nikah Dini
Jurnalis: Bagaskara Dwy Pamungkas
Kabarbaru, Jember — Aula Kampus STAI RAYA Jember pada Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dipenuhi wajah-wajah penuh semangat dan rasa ingin tahu. Di tengah kegiatan orientasi tersebut, panitia menghadirkan tema yang tidak biasa namun sangat relevan, yakni bimbingan usia nikah dini dengan tajuk “Satu Langkah Menuju Rahmatan Lil ‘Alamin.”
Acara ini menghadirkan narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA) Puger-Jember. Kehadiran mereka bukan sekadar memberikan ceramah, melainkan membuka wawasan mahasiswa tentang makna pernikahan yang bukan hanya sakral, tetapi juga kompleks dan membutuhkan persiapan matang.
Suasana aula menjadi hening ketika salah satu anggota KUA mulai memberikan penjelasan. Dengan suara tenang dan berwibawa, ia menguraikan persoalan usia nikah dini yang sering dianggap tabu, padahal memiliki dampak besar bagi kehidupan individu maupun masyarakat. Menurutnya, menikah bukan sekadar menyatukan dua hati, melainkan juga kesiapan mental, emosional, dan finansial dalam merawat bahtera rumah tangga.
“Menikah itu ibarat membangun rumah. Pondasinya harus kuat, materialnya berkualitas, dan arsiteknya memiliki visi yang jelas. Jika tidak, rumah itu akan mudah roboh diterpa badai kehidupan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan hukum pernikahan dalam Islam yang terbagi dalam lima kategori:
1. Sunnah dilakukan bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial serta memiliki keinginan kuat membina keluarga.
2. Sunnah ditinggalkan bagi yang memiliki keterbatasan fisik atau finansial, sehingga lebih dianjurkan menunda pernikahan.
3. Makruh menikah bagi mereka yang memiliki masalah kesehatan atau kondisi tertentu yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pasangan.
4. Lebih utama tidak menikah bagi yang memiliki tujuan hidup lebih besar, seperti pengabdian pada ilmu atau masyarakat.
5. Lebih utama menikah bagi mereka yang khawatir terjerumus pada perbuatan dosa jika tidak segera menikah.
Penjelasan tersebut membuka mata mahasiswa bahwa menikah bukan sekadar memenuhi tuntutan sosial atau biologis, melainkan juga mempertimbangkan berbagai aspek kehidupan.
Selain itu, narasumber juga memaparkan lima kunci dalam merawat rumah tangga agar tetap harmonis dan langgeng, yakni:
1. Berpasangan (Zawaj): menjadi pasangan yang saling melengkapi dan mendukung.
2. Janji Kokoh (Mitsaqon Ghalidlan): memahami bahwa pernikahan adalah janji suci di hadapan Allah SWT.
3. Saling Berperilaku Baik (Musyawarah Bil Ma’ruf): menjaga sikap baik terhadap pasangan, saling menghormati dan menyayangi.
4. Diskusikan Masalah (Syura): membiasakan diri bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga.
5. Ridlo bir Ridlo: saling menerima kelebihan dan kekurangan pasangan dengan ikhlas.
Di akhir sesi, anggota KUA tersebut menyampaikan pesan moral yang menyentuh. “Menikahlah ketika kalian sudah siap, dan tinggalkanlah ketika kalian belum siap. Pernikahan adalah ibadah yang agung, jangan sampai dinodai oleh ketidaksiapan dan ketidakdewasaan,” tegasnya.
Acara PBAK dengan tema bimbingan usia nikah dini ini meninggalkan kesan mendalam bagi mahasiswa STAI RAYA Jember. Mereka mendapatkan pemahaman baru bahwa pernikahan tidak hanya soal kesakralan, tetapi juga membutuhkan komitmen, kesabaran, dan cinta yang tulus dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Dengan berakhirnya acara tersebut, para mahasiswa keluar dari aula dengan membawa bekal ilmu berharga untuk menapaki gerbang kehidupan yang lebih luas. Satu langkah mereka ambil menuju rahmatan lil ‘alamin, bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan juga bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







