Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Polres Purwakarta Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Operasi Zebra Lodaya 2024 resmi dilaksanakan oleh Jajaran Polres Purwakarta, dimulai hari ini hingga 27 Oktober 2024 di Kabupaten Purwakarta.
Peluncuran operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Purwakarta pada Senin, 14 Oktober 2024. Apel dipimpin oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Ricky Ardipratama, dihadiri oleh jajaran Polres Purwakarta, unsur TNI, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Purwakarta.
Wakapolres Ricky Ardipratama menjelaskan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2024 merupakan kolaborasi antara TNI, Polantas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Purwakarta.
“Hari ini kami melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2024, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas,” ujar Ricky.
Ia mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini. Penindakan yang dilakukan akan lebih mengutamakan sosialisasi, edukasi, dan teguran. Ricky menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tidak hanya saat operasi tetapi juga sehari-hari.
“Tertib berlalu lintas penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ricky juga mengimbau pengendara di Kabupaten Purwakarta untuk melengkapi surat-surat kendaraan. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam berkendara.
“Tujuan utama operasi ini adalah meminimalkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kualitas keselamatan di jalan,” tambahnya. Ia meminta masyarakat untuk mematuhi setiap peraturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2024 akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan jumlah kecelakaan.
“Operasi ini juga bertujuan mengurangi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas,” ungkap Dadang.
Dadang menambahkan bahwa petugas di lapangan memiliki kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran tertentu. Namun, pendekatan utama dalam operasi kali ini adalah sosialisasi dan edukasi, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami lebih mengutamakan teguran bagi pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti pengendara yang tidak memakai helm atau melawan arus,” jelasnya.
Selama Operasi Zebra Lodaya 2024, para pengendara tidak hanya diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas, tetapi juga untuk selalu membawa kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK.