Oknum Polisi Aniaya Warga Atinggola, Propam Polda Gorontalo Bergerak Cepat

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo – Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi di Atinggola, Gorontalo Utara, tengah menjadi sorotan. Propam Polda Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Brigadir SB, anggota Polsek Atinggola. Korban, IA (25), mengalami luka robek akibat terkena ayunan tongkat yang dipegang Brigadir SB.
Peristiwa bermula saat Brigadir SB bersama anggota Polsek Atinggola dan Koramil melakukan pengamanan di pasar malam Atinggola. Situasi memanas ketika beberapa pemuda memprovokasi petugas dengan memainkan gas sepeda motor mereka. Dalam kondisi emosi yang terpancing, Brigadir SB mengayunkan tongkatnya, namun justru mengenai IA yang sedang dibonceng sepeda motor dan dalam posisi merunduk.
Kabid Propam Polda Gorontalo, AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa Brigadir SB telah diamankan di tempat khusus (Patsus) sejak Selasa, 13 Mei 2025, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. AKBP Afri juga menghimbau seluruh personel Polda Gorontalo dan jajarannya untuk senantiasa berpedoman pada norma sosial, norma kelembagaan, serta etika kenegaraan, kelembagaan, kepribadian, dan keselamatan dalam menjalankan tugas. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Propam Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Utara.