Negara yang Mudah Tersinggung dan Rakyat yang Terlalu Curiga

Editor: Khansa Nadira
Kabar Baru, Opini —Ada kalanya sebuah bangsa tidak runtuh karena konflik besar, melainkan karena salah paham yang dipelihara terlalu lama. Indonesia hari ini tampaknya sedang berada pada fase itu, yakni negara yang mudah tersinggung dan rakyat yang terlanjur curiga. Keduanya sama-sama merasa paling benar, sama-sama merasa diserang, dan sama-sama lupa bahwa demokrasi tidak pernah dirancang untuk kenyamanan emosional.
Respons emosional pemerintah terhadap kritik Pandji Pragiwaksono beberapa waktu lalu menjadi contoh yang cukup gamblang. Kritik yang sejatinya disampaikan sebagai ekspresi kegelisahan warga dengan gaya khas seorang seniman justru direspons secara berlebihan, defensif, dan penuh kecurigaan. Alih-alih menjawab substansi, respons negara lebih sibuk mempersoalkan motif, nada, bahkan personalitas pengkritiknya. Seolah-olah kritik tidak lagi dibaca sebagai pesan, melainkan ancaman.
Fenomena ini menunjukkan apa yang dalam teori politik disebut sebagai thin-skinned state, yaitu negara yang berkulit tipis. Negara semacam ini mudah merasa terancam oleh suara warganya sendiri. Dalam perspektif Jürgen Habermas, ruang publik seharusnya menjadi arena diskursus rasional, tempat argumen diuji melalui dialog. Namun, ketika negara merespons kritik secara emosional, ruang publik berubah menjadi ruang kecurigaan. Diskursus mati dan yang tersisa hanyalah saling tuding.
Ironisnya, respons semacam itu justru memperkuat prasangka publik. Ketika kritik dibalas dengan kemarahan atau stigma, publik tidak melihat wibawa, melainkan kegugupan. Pemerintah tampak seperti seseorang yang menutup telinga sambil berteriak agar dianggap benar. Dalam jangka panjang, sikap ini bukan menjaga stabilitas, melainkan menggerogoti legitimasi.
Di sisi lain, sinisme publik terhadap masuknya Sabrang ke lingkaran pemerintahan memperlihatkan wajah lain dari prasangka yang sama problematiknya. Sabrang, yang selama ini dikenal sebagai figur kritis dan berada di luar struktur kekuasaan, langsung dicurigai kehilangan idealisme begitu bersentuhan dengan negara. Seolah-olah kekuasaan adalah ruang yang secara otomatis mensterilkan niat baik.
Hal ini mencerminkan apa yang disebut Pierre Bourdieu sebagai symbolic distrust, yaitu ketidakpercayaan simbolik terhadap institusi. Ketika institusi negara dianggap kotor, siapa pun yang masuk ke dalamnya akan ikut tercemar secara simbolik, terlepas dari apa yang ia lakukan. Dalam logika ini, integritas personal kalah oleh citra struktural. Padahal, perubahan sering kali justru membutuhkan orang-orang dengan sensibilitas kritis untuk masuk dan bekerja dari dalam.
Masalahnya, sinisme publik ini juga tidak lahir tanpa sebab. Ia merupakan akumulasi pengalaman panjang melihat kekuasaan yang gagal menjaga etika. Ketika terlalu banyak kompromi yang tidak dijelaskan, terlalu sedikit transparansi, dan terlalu sering pejabat membela diri dengan emosi, publik pun berhenti memberi prasangka baik. Di titik inilah kecurigaan berubah menjadi refleks.
Namun, seperti diingatkan Hannah Arendt, politik yang sehat membutuhkan good faith atau itikad baik dari semua pihak. Tanpa itu, ruang bersama akan dipenuhi prasangka, bukan penilaian rasional. Ketika publik menolak memberi kesempatan kepada siapa pun yang masuk ke pemerintahan, demokrasi kehilangan salah satu mekanisme koreksinya, yakni partisipasi kritis dari dalam sistem.
Pemerintah dan masyarakat sipil sesungguhnya terjebak dalam lingkaran setan yang sama. Pemerintah merasa selalu diserang, lalu bersikap defensif dan emosional. Publik melihat emosi itu sebagai tanda ketertutupan, lalu semakin curiga. Setiap kejadian baru, baik kritik Pandji maupun masuknya Sabrang, dibaca bukan sebagai peristiwa terpisah, melainkan sebagai konfirmasi prasangka lama.
Dalam teori spiral of mistrust, ketidakpercayaan yang dibiarkan akan saling menguatkan dan menutup kemungkinan dialog. Negara tidak lagi mendengar dan rakyat tidak lagi percaya. Yang tersisa hanyalah kebisingan, bukan percakapan.
Padahal, demokrasi tidak membutuhkan pemerintah yang selalu benar, melainkan pemerintah yang mau dikoreksi. Demokrasi juga tidak membutuhkan rakyat yang selalu marah, melainkan rakyat yang berani berpikir adil. Stabilitas yang sejati bukanlah sunyi dari kritik, melainkan kemampuan mengelola perbedaan tanpa emosi berlebihan.
Gus Dur pernah mengingatkan bahwa kekuasaan yang tidak bisa ditertawakan adalah kekuasaan yang berbahaya. Humor, dalam hal ini, bukan sekadar candaan, melainkan jarak kritis terhadap diri sendiri. Negara yang tidak mampu menertawakan kritik akan mudah tersinggung. Rakyat yang tidak mampu menertawakan prasangkanya sendiri akan mudah membenci.
Jika pemerintah terus emosional dan publik terus sinis, demokrasi akan berubah menjadi arena saling curiga yang melelahkan. Yang kita butuhkan bukan lebih banyak pembelaan diri atau tudingan, melainkan keberanian untuk mendengar dan kerendahan hati untuk mengakui bahwa tidak semua kritik adalah ancaman dan tidak semua yang masuk kekuasaan adalah pengkhianat.
Tanpa itu, kita akan terus hidup dalam negara yang mudah tersinggung dengan rakyat yang terlalu curiga, dan keduanya sama-sama kehilangan kesempatan untuk menjadi dewasa.
Penulis adalah Mohammad Iqbalul Rizal Nadif, Pengurus PB PMII.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

