Nama Timothy Ivan Kembali Disorot, Pernah Terseret Jaringan Suap di MA Kini Jadi Staf KSP

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Jakarta – Penunjukan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai sorotan publik. Keberadaan Timothy dipertanyakan lantaran namanya pernah terseret dalam kasus suap yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, yang kini divonis 13 tahun penjara.
Timothy diketahui pernah mengembalikan uang Rp200 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dana tersebut dikaitkan dengan perkara kasasi yang menyeret pamannya, Heryanto Tanaka, dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Menurut penjelasan KPK, uang itu diberikan untuk mempercepat proses kasasi sekaligus memengaruhi putusan. “Untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui Tersangka Yosep Parera dan Tersangka Eko Suparno,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada 2022 lalu.
Meski uang telah dikembalikan, status Timothy tetap menjadi sorotan usai namanya muncul kembali di publik. Keberadaannya di KSP diketahui melalui unggahan resmi akun Instagram @kantorstafpresidenri.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menegaskan pengembalian uang hasil suap tidak serta-merta menghapus pidana. “Undang-undang tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi atau suap tidak menghilangkan pidana,” ujarnya.
Menurut Yudi, pengembalian dana biasanya dilakukan karena pihak terkait sudah terendus oleh KPK. “Mereka mengembalikan uang karena ketahuan. Kalau tidak ketahuan, tentu tidak akan mengembalikan. Jadi bukan kesadaran, tapi karena KPK punya bukti,” tegasnya.
Publik menilai keputusan Kepala KSP Letjen TNI (Purn) AM. Putranto mengangkat Timothy ke posisi strategis bukan langkah tepat. Posisi Staf Khusus KSP, yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan Presiden, dianggap seharusnya diisi sosok dengan rekam jejak bersih.
Kini, desakan agar KPK memperjelas status hukum Timothy Ivan semakin kuat. Tanpa kejelasan resmi, keberadaannya di lingkaran istana dikhawatirkan menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan konsistensi pemberantasan korupsi.