Modus Senioritas! Oknum Pengurus PB HMI Diduga Lecehkan Mahasiswi di Semarang

Jurnalis: Khotibul Umam
Kabar Baru, Jakarta – Dunia aktivis mahasiswa diguncang oleh dugaan skandal pelecehan seksual yang menyeret oknum fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berinisial LT.
Terduga pelaku dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas tuduhan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang yang juga merupakan sesama kader organisasi tersebut.
Kabar memilukan ini viral setelah akun Instagram @hmiunissula membagikan kronologi kejadian yang menimpa korban.
Unggahan tersebut memicu simpati luas dari ribuan warganet dan menjadi peringatan keras agar kasus serupa tidak terulang kembali di lingkungan organisasi mahasiswa tertua di Indonesia ini.
Modus Senioritas di Agenda Pelantikan
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP), Tegar Wijaya Mukti, mengungkapkan bahwa insiden kelam ini terjadi saat agenda Pelantikan Pengurus Cabang HMI Semarang tahun 2026.
Pelaku yang datang dari Jakarta sengaja hadir dalam prosesi tersebut sebelum akhirnya melancarkan aksinya pada Februari 2026 lalu.
Tegar menjelaskan bahwa pelaku awalnya mengajak korban bertemu di sebuah kedai kopi, namun kemudian memaksa menjemput korban di indekosnya. Dengan dalih hujan dan ingin berteduh, pelaku menerobos masuk ke area kos putri meskipun korban sudah melarangnya.
“Pelaku tiba-tiba merangsek masuk ke dalam kamar saat korban lengah mengambil ponsel, dan di sanalah terjadi tindakan pelecehan,” ujar Tegar dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Kamis (26/03/2026).
Intimidasi dan Trauma Korban
Pihak pendamping menyebut bahwa pelaku memanfaatkan posisi senioritas untuk melakukan intimidasi sehingga korban merasa tertekan dan tidak aman.
Akibat tekanan psikologis yang hebat, korban baru berani bersuara dan mengumpulkan keberanian untuk menuntut keadilan pada bulan Maret ini.
Merespons tindakan bejat tersebut, HMI Unissula bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unissula secara kolektif melayangkan laporan hukum ke Polda Jateng.
Langkah ini merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas skandal yang melibatkan senior terhadap junior perempuan tersebut secara transparan.
Polda Jateng Mulai Proses Penyelidikan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan resmi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Saat ini, laporan tersebut tengah masuk dalam tahap proses administrasi dan komunikasi lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Sesuai jadwal, pelapor yang didampingi perwakilan BEM akan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Kamis (26/03/2026).
Agenda ini bertujuan untuk menggali keterangan mendalam guna mengungkap kebenaran di balik kasus yang mencoreng marwah organisasi mahasiswa tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

