Mengenal Sosok Alvin Afriansyah, Pengacara Muda dengan Misi Memperluas Akses Keadilan

Jurnalis: Bahiyyah Azzahra
Alvin Afriansyah, S.H., M.H., dikenal sebagai pengacara muda yang menggabungkan kemampuan hukum yang mumpuni, kepedulian terhadap persoalan sosial, dan keberanian moral dalam membela masyarakat. Lahir di Nabire pada 22 Juli 1995, Alvin menapaki jalannya di dunia hukum dengan komitmen penuh sejak masa kuliah. Ia menyelesaikan studi Sarjana Syariah di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) dan meraih gelar Magister Hukum Pidana di Universitas Diponegoro (Undip).
Motivasi Alvin untuk menjadi pengacara berakar pada kekagumannya terhadap sosok Adnan Buyung Nasution, tokoh hukum nasional yang dikenal sebagai pejuang hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilan sosial. Keberanian Buyung melawan ketidakadilan tanpa gentar menjadi teladan yang membentuk pandangan Alvin bahwa profesi advokat adalah panggilan pengabdian, bukan sekadar profesi. Prinsip “Jangan takut membela kebenaran, meskipun kamu berdiri sendiri” menjadi pegangan hidupnya hingga kini.
Usai meraih gelar sarjana, Alvin memilih Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang sebagai tempat awal pengabdian. Di organisasi ini, ia mengasah keterampilan hukum di bidang hak asasi manusia dan demokrasi, sekaligus terjun langsung melakukan advokasi bagi mereka yang tertindas. Menjabat sebagai Kepala Divisi Buruh dan Masyarakat Urban, Alvin fokus mengorganisir buruh agar memahami hak-hak normatif mereka, serta mendampingi warga yang kehilangan penghidupan akibat penggusuran.
Pengalaman paling berat dan penuh risiko dialami Alvin saat menangani kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan besar. Setelah warga dan LBH Semarang mencapai kesepakatan penghentian produksi, perusahaan melanggar janji dan kembali membuang limbah tanpa pengolahan. Alvin memimpin aksi protes malam hari hingga memblokade akses pabrik. Aparat datang dan menangkap dirinya bersama warga lain, bahkan melakukan kekerasan. Alvin dibebaskan karena statusnya sebagai pengacara, tetapi warga tetap ditahan. Peristiwa ini mengajarkannya bahwa membela kebenaran sering kali berarti siap menghadapi ancaman, intimidasi, bahkan teror pribadi.
Karier Alvin mencatat pengalaman di YLBHI–LBH Semarang (2018–2021), Sahabat Hukum (2021–2023), hingga kini memimpin Alvin Afriansyah, S.H., M.H. & Partners (AAP Lawfirm). Di luar aktivitas firma, Alvin juga tengah menyiapkan peluncuran aplikasi dan website konsultasi hukum gratis Qasus sebagai bentuk pengabdian profesi dan upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan hukum.
Prinsip yang ia pegang teguh adalah bahwa pengacara harus bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan bersikap inklusif. Alvin menolak stigma pengacara yang terkesan tertutup atau sulit dijangkau. Baginya, pengacara adalah jembatan antara hukum dan keadilan sosial, hadir bukan hanya untuk pihak yang mampu membayar jasa hukum, tetapi juga bagi mereka yang secara ekonomi dan sosial termarjinalkan. Ia percaya bahwa edukasi hukum adalah kunci agar masyarakat tidak takut pada hukum, tetapi memandangnya sebagai sarana pemberdayaan.
Salah satu tantangan terbesar dalam kariernya adalah menangani perkara yang secara hukum sulit dibuktikan, namun memiliki dasar moral yang kuat. Menghadapi perusahaan besar dengan sumber daya lengkap, Alvin mengandalkan keberanian, strategi investigasi yang solid, dan kerja sama dengan serikat buruh. Ia memahami bahwa perjuangan hukum tidak hanya membutuhkan bukti yang kuat, tetapi juga keteguhan mental dan dukungan moral bagi klien yang sedang memperjuangkan haknya.
Keunikan Alvin terletak pada pendekatan humanis dan transparansi kepada klien. Ia membangun hubungan berbasis empati dan saling percaya, serta mengupayakan agar masyarakat memahami hak-hak mereka. Dalam citra profesionalnya, Alvin ingin dikenal sebagai pengacara berintegritas yang berpihak pada keadilan dan mudah diakses oleh semua kalangan.
Untuk memperluas dampak sosial, Alvin aktif memberikan penyuluhan hukum di berbagai daerah, menggelar layanan pro bono bagi kelompok rentan, dan memanfaatkan media digital untuk menyebarkan pengetahuan hukum secara luas. Upaya ini berpuncak pada rencana peluncuran Qasus pada 17 Agustus 2025, yang ia maknai sebagai simbol kemerdekaan hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Kepada generasi muda yang bercita-cita menjadi pengacara, Alvin berpesan agar melihat profesi ini sebagai panggilan perjuangan. “Bangun keahlian, tapi juga bangun empati. Jadilah pengacara yang tajam di ruang sidang, namun tetap hangat di tengah masyarakat. Integritas adalah kompas utama. Dan jangan pernah takut berdiri sendiri, selama berdiri di atas kebenaran,” tegasnya.