Masjid Al-Jabbar sebagai Tempat Ibadah atau Destinasi Wisata?
Editor: Ahmad Arsyad
Kabar Baru, Opini- Masjid Al Jabbar merupakan masjid dengan desain arsitektur unik yang berdiri di atas danau dan terletak di Jl. Cimincrang No.14, Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Masjid ini diresmikan pada akhir tahun 2022 silam yaitu pada Desember 2022. Keberadaan Al Jabbar yang terletak di Kec. Gedebage ini juga merupakan perwujudan dari yang namanya ruang publik. Ruang publik merupakan istilah yang diperkenalkan oleh Jurgen Habermas pada akhir abad 17 di Eropa. Ruang publik menurut Carr (1992) adalah ruang milik bersama dimana masyarakat dapat memasuki area tersebut tanpa dikenakan biaya untuk melakukan aktivitas-aktivitas. Sedangkan yang dimaksud dengan ruang publik dalam penggunaan tata guna lahan atau pemanfaatan ruang wilayah perkotaan merupakan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis dan tidak ada syarat khusus untuk memasukinya serta sebagai bentuk pelayanan publik dari pemerintah kota kepada warganya.
Tempat Ibadah atau Tempat Wisata?
Acapkali pertanyaan yang muncul yaitu Masjid ini sebagai tempat ibadah atau tempat wisata dikarenakan banyaknya fakta yang timbul seperti Pedagang Kaki Lima yang berjualan semrawut, banyaknya copet atau pencuri, bahkan pengemis ataupun pengamen. Bila merujuk pada masa kekhalifahan Turki, masjid merupakan tempat umum yang dipergunakan untuk berbagai kegiatan seperti musyawarah, ekonomi, pendidikan, dan pengambilan kebijakan. Lassen (2012) juga menyatakan bahwa ruang publik merupakan ruang sebagai tempat sehari-hari masyarakat untuk beraktivitas. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsionalisasi dari Masjid Al Jabbar ini tidak hanya menjadi tempat ibadah melainkan juga menjadi tempat berbagai aktivitas oleh masyarakat sehingga jawaban dari tempat ibadah atau tempat wisata adalah dua-duanya. Ruang publik dibentuk dengan berbagai tujuan.
Ruang publik untuk mensejahterakan masyarakat, dalam hal ini menciptakan ruang terbuka demi kesejahteraan kehidupan masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya pegunjung dan warga sekitar yang beraktivitas di masjid. Ruang publik sebagai pengembangan visual, dalam hal ini berperan untuk meningkatkan nilai visual dari sebuah kota secara keseluruhan. Maksudnya adalah akan terbentuk top of mind jika berbicara mengenai sebuah wilayah. Ruang publik sebagai pengembangan ekonomi. Hadirnya Masjid Al Jabbar tentu membuat warga masyarakat merasa terbantu perekonomiannya. Hal ini dapat dilihat dari aktivitas ekonomi yang terjadi di Kawasan Masjid Al Jabbar.
Keunikan Masjid Al Jabbar
Meskipun akses menuju Masjid Al Jabbar masih belum memadai dan terlihat padat, hal tersebut tidak menimbulkan minat warga menurun untuk mengunjungi Masjid Al Jabbar. Lantas, apa saja sih keunikan Masjid Al Jabbar?
Masjid Al Jabbar memiliki desain yang unik
Menurut laman resmi kota Bandung, desain Masjid Al Jabbar didesain oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Desain ini terlihat seperti piramida dengan eksterior yang terlihat megah.
Sebagai tempat ibadah dan wisata halal
Masjid merupakan tempat ibadah bagi umat muslim. Akan tetapi tujuan dari pembangunan Masjid Al Jabbar tidak hanya sebagai tempat ibadah, melainkan sebagai wisata halal, tempat sosial budaya, hingga pemberdayaan ekonomi.
Ramah lansia dan disabilitas
Masjid Al Jabbar dilengkapi dengan akses ramp dan lift yang memadai. Lalu ada tempat wudhu yang didesain khusus difabel. Hal ini menjadikan Masjid ini ramah dengan lansia dan disabilitas.
Padatnya Pengunjung
Banyaknya masyarakat yang ingin berkunjung ke Masjid Al Jabbar lantas menimbulkan kemacetan. Akses jalan yang sempit dan dipenuhi kendaraan roda empat menambah kepadatan jalan di sekitar masjid. Keluhan di media sosial mengenai Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak tertib pun juga sering dirasakan oleh beberapa pengunjung yang melapor di media sosial. Maka peran dari Satpol PP atau Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk segera mengatasi hal ini.
Jadi jelas ya, dapat dikatakan bahwa Masjid Al Jabbar merupakan tempat ibadah sekaligus objek wisata. Penting bagi kita untuk selalu tertib dan taat aturan ketika mengunjungi Masjid Al Jabbar agar susasana dapat terlihat kondusif, aman, dan nyaman.
Tentang penulis;
Caesar Mukti Al Ghozali merupakan mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Telkom University. Pria berusia 22 tahun ini gemar mengikuti berita terkini yang sedang update.