Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

MAKI Jatim Bongkar Anggaran Rp2 Miliar Gerak Jalan Moker Dispora Jatim Diduga Dikorupsi

Kabarbaru.co
gambaran gerak jalan menjadi sorotan (Dok.Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru Surabaya – Penggunaan anggaran kegiatan gerak jalan Mojokerto–Suroboyo (Moker) tahun 2024 dan 2025 mulai menjadi sorotan serius. Bidang Hukum MAKI Jawa Timur tengah menyiapkan berkas pelaporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan kejanggalan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan tersebut.

Gerak jalan Moker merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur. Namun, besaran hadiah bagi para pemenang dinilai tidak sebanding dengan total anggaran yang digelontorkan pemerintah provinsi.

Selama dua tahun terakhir, total hadiah pembinaan untuk seluruh pemenang disebut hanya berkisar Rp80 juta hingga Rp90 juta. Bahkan pada pelaksanaan tahun 2025, jumlah peserta justru mengalami penurunan cukup signifikan.

Tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim mengaku telah melakukan pengawasan intensif sejak 2024. Pada penyelenggaraan 2025, tim bahkan melakukan langkah undercover dengan ikut terlibat langsung sebagai peserta sekaligus masuk dalam kepanitiaan untuk memperoleh data lebih mendalam.

Berdasarkan data LPSE Jatim dan SIRUP LKPP, anggaran kegiatan gerak jalan Moker disebut mencapai Rp2 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

“Saya gak habis pikir, hadiah gerak jalan Moker tahun 2024 dan 2025 hanya berkisar 80 juta sampai 90 juta saja, di tengah anggaran riil di angka 2 miliar rupiah. Sangat terlihat bahwa Dispora Jatim lebih senang mengeluarkan banyak anggaran GMS tersebut untuk pembayaran sejumlah artis dan kamuflase harga artis inilah akhirnya berhasil diungkap tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim sebagai bagian dari dugaan korupsi di dalamnya,” ungkap Heru dari MAKI.

Selain itu, dugaan kejanggalan juga muncul pada alokasi biaya pengamanan kegiatan. Pos anggaran tersebut dinilai rawan dimanipulasi sehingga membuka celah penyimpangan oleh oknum terkait.

MAKI Jatim juga mengklaim menemukan indikasi praktik gratifikasi berupa cash back dalam pengadaan jasa penyelenggaraan acara Dispora Jatim selama tahun anggaran 2024 hingga 2025.

“Saya buka ya, sebenarnya dapatnya data dugaan gratifikasi berupa cash back dalam anggaran jasa penyelenggaraan acara pada Dispora Jatim ini sangat tidak sengaja ketika salah satu tim Litbang MAKI Jatim sedang ngopi di satu tempat dan tiba tiba didatangi salah satu vendor yang menceritakan dugaan aroma permainan anggaran pada giat jasa penyelenggaraan acara,” jelas Heru.

Vendor tersebut, menurut Heru, membeberkan kronologi proses mendapatkan proyek hingga dugaan aliran cash back kepada pihak internal. Informasi awal kemudian dikembangkan melalui pengumpulan data tambahan, termasuk pemantauan terhadap vendor-vendor yang diduga kerap mendapat pekerjaan serupa.

Temuan awal menunjukkan pola yang disebut sebagai “lagu lama” kembali terulang pada tahun 2025, meskipun jumlah kegiatan mengalami penurunan.

Secara keseluruhan, MAKI Jatim mengaku telah mengidentifikasi sedikitnya empat celah dugaan korupsi yang dilengkapi data pendukung untuk memperkuat laporan hukum.

Heru memastikan berkas pelaporan telah rampung dan siap diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam waktu dekat.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store