Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Mahfud MD: UU Pemilu Harus Rampung 2026, Ambang Batas Presiden Dihapus

Desain tanpa judul - 2026-01-04T012927.329
Pakar Hukum Tata Negara Republik Indonesia, Mahfud MD (Dok: Gesuri).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, memprediksi dinamika politik nasional akan menghadapi tantangan besar memasuki tahun 2026.

Mantan Menko Polhukam ini menyoroti urgensi penyelesaian revisi Undang-Undang Pemilu dan UU Pilkada sebagai dampak langsung dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud menjelaskan bahwa perubahan regulasi tersebut menjadi krusial karena adanya perubahan sistem yang bersifat fundamental.

Pemerintah dan DPR memiliki tenggat waktu yang cukup ketat, mengingat seluruh tahapan Pemilu dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2027 mendatang.

“Undang-undang politik ini harus rampung pada 2026 atau paling lambat kuartal pertama 2027,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya dan dikutip Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Minggu (04/01/2025).

Penghapusan Presidential Threshold

Poin utama yang menjadi sorotan Mahfud adalah Putusan MK Nomor 262 Tahun 2024.

Keputusan yang terbit setahun silam tersebut menyatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ditiadakan.

Hal ini memungkinkan seluruh partai politik peserta pemilu mengajukan calon presiden masing-masing.

Mahfud meyakini kebijakan ini akan memicu perdebatan sengit di parlemen.

Kubu partai besar yang selama ini menikmati aturan ambang batas 20 persen kemungkinan besar akan beradu argumen dengan partai baru atau partai non-parlemen.

“Ini akan menjadi perdebatan panjang. Partai-partai non-threshold akan bertarung secara ide dan politik untuk menggolkan aturan ini dalam undang-undang,” lanjut mantan Cawapres 2024 tersebut.

Ujian Demokrasi di Tahun 2026

Kondisi ini diprediksi membuat suhu politik meningkat lebih awal.

Menurut Mahfud, pertarungan kepentingan antara partai lama dan partai baru akan mewarnai pembahasan regulasi di sepanjang tahun 2026.

Masyarakat kini menunggu bagaimana para pembuat kebijakan merespons putusan MK tersebut agar transisi menuju Pemilu berikutnya tetap berjalan stabil tanpa mencederai prinsip demokrasi.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store