Mahasiswi UTM Asal Sumatera Utara Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Jurnalis: Fahrur Rozi
Kabar Baru, Bangkalan – Suasana di depan Pengadilan Negeri Bangkalan memanas saat puluhan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar aksi solidaritas untuk Een Jumianti, korban kekerasan yang meninggal secara tragis. Dalam aksi tersebut, Ribka, salah satu mahasiswi UTM yang juga berasal dari Sumatera Utara, menyuarakan aspirasi dan tuntutan tegas terhadap penegakan hukum dalam kasus ini.
“Kami dari mahasiswa UTM sejak awal sudah mengawal penuh kasus Een Jumianti. Kami menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman sesuai Pasal 340 KUHP, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujar Ribka dengan lantang usai aksi berlangsung.
Ribka menambahkan bahwa kehadiran mahasiswa dalam aksi ini bukan semata-mata sebagai bentuk protes, tetapi sebagai panggilan moral dan nurani. Ia secara khusus menyoroti bagaimana kasus ini menggambarkan ketidakadilan dan kekerasan terhadap perempuan.
“Sebagai perempuan dan juga mahasiswa perantau, saya merasa sangat miris. Harga diri Een diinjak-injak, nyawanya direbut dengan kejam. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan,” tegasnya.
Aksi solidaritas ini diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa lintas organisasi di UTM. Mereka mengusung spanduk dan poster yang menuntut keadilan, serta mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan.
Ketika ditanya mengenai harapannya, Ribka tak ragu menyampaikan secara emosional, bahkan dalam bahasa Madura sebagai bentuk kedekatan emosional dengan masyarakat lokal. “Oreng Sumatera, mahasiswa UTM, mentah Maulid, tepak eokonate. Tak ingin ada Een Een lainnya di kemudian hari. Hukum harus adil!” katanya dengan penuh semangat.
Aksi solidaritas ini menjadi salah satu suara keras dari kalangan intelektual muda yang mendesak agar kasus Een Jumianti diproses dengan seadil-adilnya, tanpa ada intervensi atau keringanan terhadap pelaku kekerasan.