Lingkar Aktivis Jatim Desak Kejati Periksa Isa Anshori, Soroti Dugaan Korupsi Perizinan dan Proyek DKP Jatim

Jurnalis: Masudi
Kabar Baru,Surabaya — Ketua Lingkar Aktivis Jawa Timur, Mas Boby, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk segera memanggil dan memeriksa Isa Anshori terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perizinan dan proyek di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur.
Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah dugaan praktik bermasalah, mulai dari pengelolaan dan pemanfaatan lahan pesisir laut, proses perizinan yang dinilai tidak transparan, hingga dugaan penarikan fee atau sistem ijon dalam proyek program belanja modal DKP Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024.
Mas Boby menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pengelolaan sumber daya pesisir yang berdampak langsung pada kepentingan publik, nelayan, dan keberlanjutan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa Kejati Jatim perlu bergerak cepat untuk menelusuri indikasi awal sebelum dugaan pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.
“Kami meminta Kejati Jatim segera turun tangan. Dugaan ini tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan pola perizinan dan proyek yang patut diduga sarat kepentingan. Pemeriksaan terhadap Isa Anshori penting untuk membuka secara terang benderang siapa saja pihak yang terlibat,” ujar Mas Boby Kepada Jurnalis Kabarbaru.co
Menurutnya, salah satu poin krusial yang perlu diselidiki adalah dugaan adanya penarikan fee atau ijon proyek dalam program belanja modal DKP Jatim 2024. Praktik semacam ini, jika terbukti, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tata kelola anggaran dan mencederai prinsip pemerintahan yang bersih.
Selain itu, Lingkar Aktivis Jatim juga menyoroti dugaan keterlibatan pejabat DKP Jatim dalam proses konsesi pelabuhan PT DABN. Boby menyebut, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti kuat adanya peran pejabat tertentu, maka Kejati Jatim harus berani menetapkan pihak terkait sebagai tersangka tanpa pandang bulu.
“Kami menekankan, ini adalah dugaan yang harus diuji melalui proses hukum. Namun justru karena masih dugaan, aparat penegak hukum tidak boleh menunggu hingga masalah ini menjadi skandal besar. Penegakan hukum harus preventif dan tegas,” tambahnya.
Mas Boby juga mengingatkan Kejati Jatim agar tidak bersikap pasif terhadap laporan dan aspirasi masyarakat sipil. Ia menilai peran aktivis dan kontrol publik merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor strategis seperti kelautan dan perikanan yang selama ini rawan disalahgunakan.
“Kami berharap Kejati Jawa Timur segara bertindak memeriksa Isa Anshori Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim” Pungkasnya.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink







