Laporannya Tak Terbukti Hingga Minta Kapolres Dicopot, Acong Latif : Serampangan, Tak Mendasar!

Jurnalis: Alberto Salim
Kabar Baru, Jakarta – Kuasa Hukum Agus Darma Wijaya, yakni Jalintar Simbolon sebelumnya membuat laporan di Polres Tangerang Selatan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan pasal 170 KUHP.
Namun setelah kepolisian melakukan investigasi perkara secara eksklusif, alih-alih pelapor dikeroyok, ditemukan bukti dari rekaman video secara lengkap berdurasi 45 detik merekam adegan yang sama sekali tidak ada pengeroyokanya. Sehingga, Kapolres Tangerang Selatan menilai demi menjaga citra orisinalitas hukum perkaranya harus dihentikan.
Kendati demikian, Jalintar beserta kliennya tak terima atas kenyataan itu, ia lalu berani menyatakan Kapolres bersikap tak independen. Tak hanya itu, Ia juga meminta Kapolres harus di copot.
Sontak, hal itu menyita perhatian banyak kalangan, hingga Pengacara juga Praktisi Hukum kondang Acong Latif ikut mengomentari insiden tersebut.
“Sejauh ini hemat saya, statement Jalintar itu berlebihan dan tidak profesional. Harusnya sebelum melakukan laporan polisi, perkara yang ia hadapi ditinjau dan dianalisis dulu secara empiris. Gelar internal dikantornya sesama tim pengacaranya, apakah memenuhi unsur atau tidak terutama rumuskan bukti-bukti yang didapat, lalu kaji dengan benar dan kognitif, kerena video yang beredar itu tidak ada pengeroyokanya. Ini justru kalau laporan dalam keterangan mengada-ngada bisa dituntut keterangan palsu itu loh,” tegas mantan Pengacara PT. Inalum itu.
Saya menyayangkan, argumen liar yang dilayangkan Jalintar lanjut Acong Latif apalagi meminta kapolres dicopot hanya kerena tidak terbukti perkaranya itu sangat tidak profesional dan tidak mencerminkan seorang Pengacara yang seharusnya dengan cara-cara terhormat dan mendidik masyarakat. Jangan asal ngomong jadi pengacara.
Pria asal Jawa Timur ini kemudian mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak kepolisian, ia menilai Kapolres Tangerang Selatan sangat proporsional dalam menangani perkara yang isunya sederhana namun berdampak penghasutan terhadap publik.
“Karenanya saya sampaikan terima kasih, kepada Kapolres Tangerang Selatan beserta tim yang bertugas atas tindakannya. Sebab menurut saya inisiatif temen temen kepolisian sudah benar dan tepat untuk menghentikan perkara yang tidak terbukti bahkan bisa salah jatuhnya bila Kapolresnya melanjutkan perkara tersebut,” pungkas pria yang juga digadang-gadang bakal Cabup Sampang Madura ini.
Sebagai informasi, dilansir dari beberapa media dan video yang beredar, bahwa yang dilaporkan pengeroyokan itu justru mengamankan senjata yang dinilai berkibat fatal dan di luar dugaan yang dapat mengancam pada keselamatan orang disekitarnya.