Kuasa Hukum Venny Dwi Cahyani Bongkar Pola Perselingkuhan Berulang Suaminya

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Gowa – Dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Wahyu Akbar kini memasuki babak baru yang semakin memanas.
Kuasa hukum korban, Syamsul Bahri Majjaga, secara blak-blakan membongkar pola pengkhianatan berulang yang diduga dilakukan Wahyu terhadap istrinya, Venny Dwi Cahyani.
Syamsul menegaskan bahwa perkara ini bukan lagi sekadar urusan rumah tangga biasa, melainkan sebuah pola kebohongan yang sistematis.
Kasus ini mencuat setelah korban memergoki langsung suaminya di sebuah perumahan di daerah Pao-Pao, Kabupaten Gowa, yang diduga kuat menjadi lokasi hubungan terlarang tersebut.
Drama Janji Palsu
Kasus ini sebenarnya sempat menempuh jalan damai melalui permintaan maaf massal.
Terlapor bersama keluarga besarnya sempat mendatangi orang tua korban untuk mengakui perbuatan dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut.
Namun, Syamsul menilai janji itu hanya formalitas belaka tanpa itikad baik untuk berubah.
“Klien kami sudah memaafkan. Tapi apa yang terjadi? Bukannya berubah, terlapor justru mengulangi perbuatannya dengan cara yang sama,” ujar Syamsul dalam keterangan resminya.
Kecurigaan korban terbukti saat ia kembali menemukan suaminya berada di kediaman perempuan yang sama beberapa bulan kemudian.
Menyeret Lingkaran Kekuasaan
Hal yang membuat kasus ini semakin sensitif adalah latar belakang pihak-pihak yang terlibat. Perempuan yang diduga sebagai selingkuhan merupakan penerima manfaat program beasiswa doktoral dari Pemerintah Daerah Gowa.
Selain itu, Wahyu Akbar sendiri dikenal sebagai mantan sopir pribadi kepala daerah setempat.
Syamsul menilai ada dimensi lain yang perlu publik ketahui terkait relasi kekuasaan ini. Menurutnya, kedekatan dengan pusat kekuasaan seharusnya menuntut integritas moral yang lebih tinggi, bukan malah mencederai norma sosial.
Ia mempertanyakan apakah ini murni persoalan pribadi atau ada relasi tidak patut yang melibatkan program pemerintah.
Proses Hukum Terus Berjalan
Saat ini, korban berada dalam kondisi sangat terpukul setelah memberikan kesempatan kedua yang justru dibalas dengan pengkhianatan lebih dalam.
Pihak kuasa hukum memastikan akan mengawal laporan resmi ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan untuk membongkar fakta-fakta lain yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti di permukaan. Jika ada keterkaitan dengan program pemerintah atau relasi kekuasaan, kami akan mendorong hal itu untuk segera terungkap,” tutup Syamsul.
Kasus ini diprediksi akan terus menjadi sorotan publik karena menyentuh aspek moral sekaligus potensi persinggungan dengan lingkungan kekuasaan daerah.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

