Wujudkan Penyelenggaraan Pemilu Bersih, KPU Ketapang Canangkan Zona Integritas
Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, KETAPANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang Tedi Wahyudin mengatakan bahwa deklarasi Pencanganan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Ketua, Anggota serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang adalah komitmen KPU Ketapang.
Hal ini untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan profesional di wilayah Kabupaten Ketapang. Dengan begini setiap pemilihan yang akan datang bisa lebih maksimal lagi.
“Walaupun kami telah melaksanakan Reformasi Birokrasi jauh hari pada pelaksanaan pemilihan-pemilihan sebelumnya, namun dengan pencanangan Zona Integritas yang dilakukan hari ini, kami berkomiten penuh untuk menyelenggarakan setiap pemilihan yang akan datang menjadi lebih maksimal lagi,” kata Tedi. Jum’at (11/3/2022).
Pada sisi lain, Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjelaskan bahwasannya KPU Ketapang bisa selalu siap untuk mengimplementasikan 8 area perubahan Reformasi Birokrasi, yakni Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sumber Daya Manusia Aparatur, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Dengan dicanangkannya Zona Integritas ini, KPU Ketapang siap melaksanakan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 secara profesional dengan semangat integritas yang tinggi, transparan, akuntabel dan prima dalam pelayanan publik,” jelas Farhan.
Sebagai informasi, Pencanangan Zona Integritas yang KPI Ketapang laksanakan ini dilaksanakan secara serentak oleh semua KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dengan dihadiri oleh Forkopimda daerahnya masing-masing.