KPK Sudah Pegang Data Aset Ridwan Kamil Hasil Korupsi Iklan Bank BJB

Jurnalis: Listiani Safitri
Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah mengantongi data aset-aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Kang Emil).
Semua aset tersebut diduga dibeli menggunakan dana non-budgeter hasil korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hal ini sebagai respons atas bantahan Kang Emil yang menyebut tidak menikmati hasil korupsi dan membeli aset hanya menggunakan dana pribadi.
“Penyidik mendeteksi ya terkait dengan pembelian aset-aset, apakah ini berasal dari dana non-budgeter yang berangkat dari pengadaan belanja iklan di BJB ini atau seperti apa,” kata Budi kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Kamis (04/12/2025).
Penelusuran Aset Atas Nama Pihak Lain
Budi menjelaskan, penyidik sedang mendalami apakah aset-aset tersebut diatasnamakan langsung oleh Kang Emil atau dialihkan ke pihak lain.
Indikasi pengalihan ini muncul karena aset yang sudah KPK sita, yaitu satu unit motor Royal Enfield dan satu unit mobil Mercedes Benz, tidak tercatat atas nama Kang Emil.
“Aset tersebut diduga dibeli menggunakan dana non-budgeter yang kemudian diatasnamakan kepada pihak lain. Nah oleh karena itu penyidik kemudian melakukan penyitaan,” jelas Budi.
Tindakan penyitaan ini bertujuan untuk proses pembuktian dan mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kang Emil diduga memiliki sejumlah aset properti di berbagai wilayah, termasuk di Bali.
Properti ini dan beberapa bisnis diduga dibangun menggunakan dana non-budgeter saat menjabat sebagai gubernur Jabar.
Bantahan Ridwan Kamil
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama enam jam sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (2/12/2025), Kang Emil mengaku tidak mengetahui adanya perkara dana iklan di Bank BJB. Ia beralasan aksi korporasi BUMD merupakan urusan teknis perusahaan.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujar Kang Emil.
KPK sudah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung pada Senin (10/3/2025). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta dua kendaraan yang kini diduga terkait dana non-budgeter Bank BJB.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







