Koruptor Haji, Yaqut Dikabarkan Hilang dari Tahanan KPK Sejak Malam Takbiran

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka kasus korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dilaporkan sudah tidak berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Kamis (18/3/2026) malam.
Keberadaan pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menjadi tanda tanya besar setelah ia absen dalam barisan salat Idulfitri di kantor lembaga antirasuah pada Sabtu (21/3/2026) pagi.
Padahal, seluruh tahanan lain tampak mengikuti rangkaian ibadah hari raya tersebut secara berjamaah.
Informasi dari Dalam Rutan
Informasi mengenai raibnya Yaqut terungkap melalui pernyataan Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel), usai menjenguk suaminya di momen Lebaran.
Silvia mengaku mendapatkan informasi dari para penghuni rutan bahwa Yaqut keluar dari sel sekitar pukul 19.10 WIB pada Kamis malam.
“Tadi saya sempat tidak melihat Gus Yaqut. Infonya beliau keluar hari Kamis malam sekitar jam 19.10 WIB dan sampai siang ini belum kembali ke rutan,” ungkap Silvia kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Sabtu (21/03/2026).
Pemeriksaan Dinilai Janggal
Ketidakhadiran Yaqut memicu spekulasi dan keheranan di kalangan tahanan KPK lainnya, termasuk Immanuel Ebenezer.
Berdasarkan penuturan Silvia, alasan yang beredar di dalam rutan adalah adanya pemeriksaan lanjutan.
Namun, para tahanan menilai alasan tersebut sangat tidak masuk akal karena dilakukan tepat menjelang malam takbiran.
“Semua tahanan di dalam tahu kalau beliau tidak ada. Mereka bertanya-tanya, katanya ada pemeriksaan, tapi mana mungkin ada pemeriksaan menjelang malam takbiran? Apalagi sampai hari ini beliau belum juga kelihatan di rutan,” tegas Silvia menyampaikan keraguan suaminya.
Layanan Khusus Idulfitri
Padahal, pihak KPK saat ini tengah menggelar layanan khusus Idulfitri 1447 H untuk memberikan hak ibadah dan kunjungan keluarga bagi 81 tahanannya.
Rangkaian salat Id yang dimulai pukul 06.30 WIB tadi tetap diikuti oleh tahanan kasus korupsi lainnya, seperti Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Hingga berita ini naik, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai posisi pasti Yaqut Cholil Qoumas atau alasan teknis yang mendasari keluarnya tersangka korupsi kuota haji tersebut dari fasilitas rutan di hari kemenangan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

