Komisi III DPRD Sumenep Ternyata Belum Panggil Kades Penerima BSPS

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Komisi III DPRD Sumenep, Jawa Timur, diketahui belum memanggil Kepala Desa (Kades) penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.
“Masih belum. Nanti tak kabari kalau sudah,” kata Ketua Komisi III, M Muhri, Rabu (14/5).
Kendati begitu, pihaknya akan terus berupaya mengawal kasus ini dengan serius.
“Jadi pada intinya, kami Komisi III mendorong dan mendukung sepenuhnya terhadap penuntasan kasus BSPS oleh Kejaksaan,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Sumenep, Badrul Aini, berencana memanggil para kades penerima BSPS.
“Kepala desa penerima akan diundang semua, daratan dan kepulauan. Terutama yang desanya ada temuan dan laporan masyarakat,” kata Badrul (20/4/2025) lalu.
Sebab, Komisi III diketahui menginisiasi pembentukan posko aduan kasus BSPS sebagai langkah keseriusan mengawal kasus tersebut.