Kim Jong Un Kembali Terpilih Jadi Presiden Korea Utara

Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Pyongyang – Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara resmi menunjuk kembali Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara dalam sidang perdana masa jabatan ke-15.
Penunjukan ulang ini memperkokoh posisi Kim sebagai pemimpin tertinggi dalam lembaga pembuat kebijakan paling berkuasa di negara tersebut.
Kantor berita resmi pemerintah, Korean Central News Agency (KCNA), melaporkan bahwa keputusan lembaga legislatif ini mencerminkan keinginan bulat dari seluruh rakyat Korea Utara.
Kim Jong Un kini tetap menakhodai Komisi Urusan Negara, posisi yang ia pegang sejak mewarisi takhta dari ayahnya, Kim Jong Il, pada 2011 silam.
Dominasi Dinasti Kim
Sidang Majelis Rakyat Tertinggi selama ini memang berfungsi sebagai formalitas hukum untuk mengesahkan keputusan kepemimpinan dinasti Kim.
Sebagai pemimpin generasi ketiga sejak berdirinya Korea Utara oleh Kim Il Sung pada 1948, Kim Jong Un terus memperkuat kontrol absolutnya atas struktur pemerintahan otoriter tersebut.
“Majelis Rakyat Tertinggi Republik Rakyat Demokratik Korea memilih kembali Kamerad Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara. Langkah ini merupakan bentuk kesetiaan penuh rakyat terhadap kepemimpinan beliau,” tulis laporan KCNA yang dikutip Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Rabu (25/03/2026).
Potensi Amendemen Konstitusi
Para analis internasional menilai sidang parlemen kali ini memiliki agenda yang lebih strategis daripada sekadar pengukuhan jabatan.
Muncul dugaan kuat bahwa pemerintah Korea Utara akan melakukan amendemen konstitusi untuk mengubah status hubungan dengan Korea Selatan secara permanen.
Isu yang paling mencuat adalah rencana memasukkan klausul resmi bahwa hubungan antar-Korea merupakan relasi antara dua negara yang saling bermusuhan.
Perubahan konstitusional ini mencerminkan meningkatnya ketegangan militer di Semenanjung Korea dan berakhirnya harapan penyatuan kembali secara damai dalam waktu dekat.
Ketegangan di Semenanjung Korea
Langkah parlemen Korea Utara ini terjadi di tengah retorika perang yang kian tajam antara Pyongyang dan Seoul.
Dengan mempertegas status musuh dalam undang-undang dasar, Kim Jong Un mengirimkan sinyal kuat kepada dunia internasional bahwa Korea Utara tidak akan lagi menempuh jalan diplomasi lunak terhadap tetangganya di Selatan.
Dunia kini menanti detail hasil sidang parlemen tersebut untuk melihat sejauh mana perubahan kebijakan luar negeri Korea Utara.
Pengukuhan kembali Kim Jong Un ini memastikan bahwa arah politik Pyongyang akan tetap agresif dalam menghadapi tekanan global dan sanksi internasional.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

