Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Ketua HPN Kalbar Sampaikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2024-2029

Kabarbaru.co
Ucapan selamat dan sukses ketua HPN Kalbar (Doc: Foto/Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Pontianak Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Kalimantan Barat (Kalbar), Hariyanto A. Choliq, S.H., menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan sahabat H. Mulyadi Tawik, S.E.,M.E., yang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat 2024-2029 di kediamannya Jalan Sepakat 2, Senin (30/09/2024).

“Saya mengucapkan selamat atas bertugasnya bapak H. Mulyadi Tawik yang telah menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang baru saja dilantik pagi hari ini, semoga kedepannya bisa terus mengemban amanah ini dengan baik,”ucapnya.

Jasa Pembuatan Buku

Hariyanto mengharapkan, atas terlantiknya H. Mulyadi Tawik bisa menjalankan amanah dengan penuh integritas serta dedikasi kepada Provinsi Kalimantan Barat.

“Saya berharap dengan terlantiknya bapak H. Mulyadi Tawik mampu terus bersinergi dengan berbagai pihak khususnya pada legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat,”harapnya

Selain itu, Hariyanto juga mengharapkan kelak Himpunan Pengusaha Nahdliyyin (HPN) Kalimantan Barat  bisa turut serta dalam membangun kolaborasi antara HPN Kalbar dengan DPRD Provinsi Kalbar.

“Saya juga mengharapkan kelak dengan terpilihnya H. Mulyadi Tawik, HPN Kalbar bisa melaksanakan kerjasama serta kolaborasi antara DPRD Provinsi Kalbar dengan baik,”tutupnya.

Sebagai informasi, H. Mulyadi Tawik, S.E., M.E., merupakan anggota DPRD Provinsi yang baru saja dilantik bersama 65 anggota DPRD Provinsi lainnya untuk masa kepemimpinan periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk daerah pemilihan Kubu Raya- Mempawah.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store