Kerja Sama Strategis Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Sosial Kini Menyasar Pedagang dan Petani

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta. Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Wira Sirait, dan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Purwakarta. Kamis (10/4)
Pertemuan tersebut membahas berbagai program strategis BPJS Ketenagakerjaan yang diharapkan dapat bersinergi dengan kebijakan dan program Pemerintah Daerah, khususnya dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Purwakarta.
Wira Sirait memaparkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tengah mendorong pelaksanaan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), sebagai bagian dari Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Program ini menargetkan seluruh segmen pekerja, termasuk sektor informal seperti petani, pedagang kaki lima, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dengan hanya membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan, para pekerja informal dapat menikmati perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan semua pekerja mendapatkan hak perlindungan, tanpa terkecuali,” ujar Wira. Jum’at (11/4).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa manfaat program ini tidak hanya mencakup perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, tetapi juga santunan bagi ahli waris jika terjadi musibah, serta beasiswa pendidikan bagi anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Saepul Bahri Binzein menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Purwakarta, khususnya para pekerja di sektor informal yang selama ini belum mendapatkan perlindungan yang layak.
“Program ini sangat bermanfaat dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang bekerja secara mandiri. Pemerintah Daerah siap bersinergi dan memfasilitasi perluasan cakupan program ini agar masyarakat bisa merasakan langsung kehadiran negara dalam kehidupan mereka,” tegas Om Zein.
Dengan terjalinnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan manfaat jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas, menciptakan rasa aman bagi pekerja, serta menjadi bukti konkret bahwa perlindungan sosial adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali.