Kepala Junta Militer Myanmar Resmi Jadi Presiden, Genosida Rohingya Potensi Terulang

Jurnalis: Achmad Salim
Kabar Baru, Myanmar – Mantan kepala junta militer Myanmar, Min Aung Hlaing, resmi menjabat sebagai Presiden ke-11 negara itu.
Kemenangan ini ia raih setelah mengantongi lebih dari setengah suara dalam pemungutan suara di Parlemen Uni, ibu kota Nay Pyi Taw.
Melansir laporan Xinhua News, para anggota parlemen memberikan dukungan penuh kepada pria berusia 69 tahun tersebut.
Min Aung Hlaing sebelumnya menjabat sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata (Tatmadaw) sejak 2011, sebelum akhirnya mengundurkan diri pada Maret lalu demi mencalonkan diri sebagai presiden.
Posisi militernya kini berpindah tangan ke mantan kepala intelijen, Ye Win Oo.
Jejak Kudeta dan Dominasi Pro-Militer
Kenaikan Min Aung Hlaing ke kursi kepresidenan mempertegas dominasinya setelah memimpin kudeta militer pada 2021.
Aksi penggulingan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi tersebut berujung pada pembubaran partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dan memperburuk perang saudara di Myanmar.
Selama lima tahun memegang kekuasaan transisi, Min mengawasi proses pemilihan tiga tahap yang dimulai sejak akhir Desember lalu.
Hasil pemilu tersebut memenangkan partai-partai pro-militer, termasuk Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP), yang kemudian memuluskan langkahnya menuju kursi nomor satu di Myanmar.
Sorotan Kejahatan Kemanusiaan
Meskipun telah resmi menjadi presiden, Min Aung Hlaing masih menghadapi kecaman dunia terkait penganiayaan terhadap etnis minoritas Rohingya.
Kampanye militer yang ia pimpin pada 2017 silam telah memaksa lebih dari satu juta warga Muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh demi menyelamatkan diri.
Pada November 2024, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, bahkan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Min.
Jaksa meyakini adanya bukti kuat bahwa Min bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk deportasi massal dan penganiayaan.
Selain itu, kasus dugaan genosida yang diajukan Gambia di Mahkamah Internasional sejak 2019 masih terus membayangi legitimasi kepemimpinannya di mata internasional.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

