Kemunculan Nama Jalan Lundin Disayangkan Warga Pantai Cacalan Banyuwangi

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Ternyata kehadiran pelaku investasi tak selalu membawa dampak atau manfaat positif untuk masyarakat sekitar. Ya, setidaknya itulah yang dirasakan masyarakat Pantai Cacalan, Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.
Keberadaan PT Lundin Industry Invest diwilayah setempat justru menimbulkan beragam keluhan warga. Yang paling menonjol adalah kemunculan penamaan jalan, dengan nama Jalan Lundin, di jalur masuk menuju destinasi wisata Pantai Cacalan.
Mayoritas masyarakat mengaku tidak pernah melakukan pengurusan penamaan jalan itu. Dan sesuai regulasi, Rupa Bumi atau penamaan jalan, tempat dan lainnya, harus mengedepankan kepentingan umum. Sedang penamaan jalan, dengan nama Jalan Lundin, disebut-sebut bukan atas kesepakatan khalayak ramai.
“Yang ada itu lebih duluan Pantai Cacalan dibandingkan keberadaan PT Lundin, makanya penamaan Jalan Lundin itu sempat jadi polemik,” ucap Bangun Santoro, salah satu warga setempat, Jumat (16/1/2026).
Tak hanya itu, masyarakat Pantai Cacalan turut mengeluhkan kian sempitnya jalan masuk, imbas terlalu mepetnya tembok pagar PT Lundin Industry Invest. Jika biasanya jalan memiliki sepadan, jalur masuk ke Pantai Cacalan ini tidak ada sama sekali.
Jadi, sangat masuk akal masyarakat menyebut ruas jalan menuju Pantai Cacalan kian menyempit. Karena sebelum ada PT Lundin Industry Invest, tidak terdapat tembok pagar.
Menurut Bangun, sapaan akrab Bangun Santoro, upaya protes sudah pernah dilakukan warga. Baik terkait penamaan jalan dengan nama Jalan Lundin, maupun penyempitan ruas jalan. Tapi semua tidak pernah mendapat respon dari pemerintah.
“Padahal, kami itu tidak pernah mengganggu (PT Lundin Industry Invest),” curhatnya.
Sementara itu, Ketua Pokdarwis Pantai Cacalan, Choiri, juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, keberadaan pelaku investasi PT Lundin Industry Invest, tidak memberi manfaat pada destinasi wisata yang dia kelola bersama masyarakat. Padahal, perusahaan milik pasangan suami istri (pasutri), John Ivar Allan Lundin, seorang berkewarganegaraan Swedia dan istrinya yang Warga Negara Indonesia (WNI), Lizza Lundin, berbatasan langsung dengan tempat wisata Pantai Cacalan.
“Disisi (Pantai Cacalan), ada 30 an masyarakat yang bekerja, belum pernah mendapat CSR (Corporate Social Responsibility), kita hanya pernah diberi kompensasi, karena diminta tutup sehari saat peluncuran kapal KRI Klewang,” beber Choiri.
Sugeng Wiyono, anggota Pokdarwis Pantai Cacalan, ikut menambahkan. Menurutnya, salama ini yang banyak melakukan kegiatan sosial untuk masyarakat sekitar perusahaan justru pihaknya. Diantaranya dengan memberi santunan bagi warga dengan ekonomi kurang beruntung dan yang sedang berduka.
“Meskipun masyarakat sekitar perusahaan (PT Lundin Industry Invest), yang jelas-jelas terkena dampak seperti debu fiber dan lainnya,” ungkap Sugeng.
Namun seperti pepatah “cunguk merindukan rembulan”, beragam keluh kesah, harapan dan protes warga Pantai Cacalan, Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, tak pernah mendapat respon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Mereka hanya bisa berharap suatu saat bisa mendapatkan keadilan.
Informasi yang digali awak media, diduga di PT Lundin Industry Invest, juga terdapat produksi bahan kimia beracun, yang airnya langsung meresap ke dalam tanah. Dan lahan tersebut tidak diperuntukkan untuk pelayaran atau keperluan industri berbahaya.
Sayang, terkait uneg-uneg, masyarakat sekitar, hingga kini awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT Lundin Industry Invest. (*)
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

