KAWAT Desak Polisi Tahan Oknum Wartawan Gadungan, Minta Jaksa Tuntut Maksimal

Jurnalis: Adan
Kabar Baru, Tolitoli – Koalisi Wartawan Tolitoli (KAWAT) meminta Polres Tolitoli segera menahan DRP, pria yang mengaku sebagai wartawan dari media di Sumatera. Ia sering mengaku sebagai Kaperwil Sulawesi Tengah dan melakukan penipuan yang meresahkan masyarakat.
DRP kerap menyewa mobil dengan mengatasnamakan profesi wartawan. Ia mengklaim mobil tersebut milik istrinya. Namun, pemilik mobil kemudian mengungkap bahwa DRP hanya meminjam kendaraan itu.
Ia juga sempat menunjukkan bukti transfer pembayaran hotel. Namun, pihak hotel tidak menerima dana apa pun. Aksi ini membuat para jurnalis di Tolitoli geram.
Ketua KAWAT, Rahmadi Manggona, menyatakan bahwa tindakan DRP mencoreng nama baik wartawan. “Kami minta polisi menangani kasus ini secara serius. DRP harus ditahan karena sudah mempermalukan profesi kami,” tegasnya.
Polres Tolitoli telah mengamankan DRP pada Jumat malam, 11 Mei 2025. Saat ini, penyidik tengah memproses kasus tersebut.
KAWAT juga meminta Kejaksaan Negeri Tolitoli menuntut DRP seberat mungkin. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tolitoli menyatakan siap menegakkan hukum. “Kami akan melakukan penuntutan sesuai hukum jika berkas dari penyidik sudah kami terima,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan agar profesi wartawan tidak disalahgunakan untuk tindakan kriminal.