Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Jelang Pilkades 67 Desa, Disdukcapil Karawang Pastikan Data Pemilih Siap

IMG_20260312_142330
Sekretaris Dinas Disdukcapil Karawang, Saepul Muhtadin, S.Sos., M.Si.

Jurnalis:

Kabar Baru, Karawang – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 67 desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang memastikan kesiapan data kependudukan, terutama terkait usia pemilih dan kepemilikan KTP elektronik (e-KTP).

Sekretaris Dinas Disdukcapil Karawang, Saepul Muhtadin, S.Sos., M.Si., mengatakan pihaknya telah menyiapkan data pemilih berdasarkan basis data kependudukan yang dimiliki Disdukcapil. Data tersebut mencakup warga yang sudah memiliki e-KTP maupun yang masih dalam proses perekaman.

“Data pemilih untuk 67 desa yang akan melaksanakan Pilkades sudah kami siapkan. Data tersebut cukup akurat karena diambil langsung dari database kependudukan,” ujarnya. Kamis (12/3).

Ia menjelaskan, sebagian masyarakat sebenarnya telah melakukan perekaman e-KTP, namun belum mengambil kartu fisiknya atau belum mencetak identitas kependudukan digital (IKD).

“Datanya sudah masuk dalam sistem. Jadi bagi warga yang sudah melakukan perekaman, KTP-nya bisa langsung dicetak. Bahkan ada juga yang sudah memiliki KTP digital dan tinggal mencetak saja,” jelasnya.

Selain itu, masih terdapat warga yang belum memiliki e-KTP karena faktor usia. Namun bagi warga yang telah melakukan perekaman sejak usia 16 tahun, datanya sudah tersimpan sehingga ketika genap berusia 17 tahun KTP dapat langsung dicetak.

Saepul juga mengimbau masyarakat yang akan memiliki hak pilih pada Pilkades agar segera melakukan perekaman dan pembuatan e-KTP. Hal tersebut penting agar hak pilih mereka dapat digunakan saat pemungutan suara.

“Kami berharap masyarakat yang akan menjadi pemilih segera melakukan perekaman KTP. Disdukcapil tetap membuka pelayanan dan juga melakukan pelayanan secara proaktif,” katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, Disdukcapil menyiapkan tim yang akan turun langsung ke desa-desa sesuai jadwal pelayanan menjelang pelaksanaan Pilkades 2026. Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan, khususnya perekaman e-KTP.

Menurutnya, pelayanan tersebut merupakan bagian dari tugas Disdukcapil dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Disdukcapil Karawang sendiri menargetkan capaian perekaman e-KTP sesuai target nasional, yakni mencapai 99 persen dari jumlah penduduk wajib KTP. Dengan kesiapan data dan pelayanan proaktif tersebut, diharapkan pelaksanaan Pilkades di 67 desa dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi kependudukan. (Vall)

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store