Jelang HUT RI, Aksi Minta Sumbangan di Jalanan Karawang Jadi Sorotan

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Karawang – Menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, aksi penggalangan dana oleh sejumlah remaja kembali marak di jalanan Karawang. Kegiatan ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang melalui Kasi Opsdal, Tata Suparta, mengatakan fenomena tersebut kerap terjadi setiap tahun menjelang peringatan kemerdekaan.
“Mereka berdalih untuk memeriahkan HUT RI, tapi dilakukan di tengah jalan dan itu sangat membahayakan,” ujarnya, Selasa (5/8).
Pihaknya tidak melarang kegiatan penggalangan dana, selama dilakukan di tempat yang aman dan tidak mengganggu ketertiban.
“Bisa dilakukan melalui pengurus wilayah, pengelola zakat, atau program bantuan sosial. Jangan meminta-minta di jalan raya,” tegasnya.
Satpol PP akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk mencegah aksi serupa. Ia juga meminta aparatur wilayah seperti Kasi Trantib, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk turut serta mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat. (Vall)