Jadi Korban Fitnah, Eks Pegawai PT KEI Tempuh Jalur Hukum Pulihkan Namanya

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Eks pegawai SKK Migas – PT Kangean Energy Indonesia (KEI), Rani Jullarini Rahayu, mengklarifikasi atas tuduhan menjadi korban kasus sensitif oleh rekan kerjanya.
Ia menyampaikan, dirinya tidak pernah menjadi korban pelecehan seksual sebagaimana fitnah di akun TikTok @imalonehereee227.
“Akun tersebut bukan milik saya dan tidak ada kaitannya dengan saya. Jadi, berita yang disebarkan melalui akun-akun tersebut adalah fitnah, kebohongan, dan tidak memiliki kebenaran sama sekali,” tulis Rani dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (14/5).
Menurutnya, akun tersebut dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan pencemaran nama baik.
“Pihak perusahaan tidak pernah melakukan intimidasi, tekanan, atau pelanggaran hak terhadap saya sebagai individu maupun pekerja. Selain itu, kabar bahwa saya dipecat oleh perusahaan adalah tidak benar.
Pihaknya juga akan mengambil langkah hukum untuk memulihkan namanya yang telah dicemarkan oleh pihak terkait.
“Demikian klarifikasi ini saya buat dengan penuh kesadaran dan didampingi oleh kedua orang tua saya,” tutupnya.
Sebelumnya, akun TikTok @imalonehereee227 memposting konten diduga fitnah berisi pengalaman pahit Rani Jullarini Rahayu, yang menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya selama bekerja di PT KEI.
Kemudian, pihak PT KEI mengeluarkan tanggapan jika informasi tersebut tidak benar dan bersifat hoax.
Pasca keluarnya surat klarifikasi PT KEI, sontak TikTok @imalonehereee227 langsung menghapus kontennya.