Anggota DPRD Blitar, Guntur Pamungkas Diduga Selingkuh Dengan Polwan di Hotel Batu

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jatim – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Blitar secara resmi meminta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menonaktifkan sementara salah satu anggota Fraksi PPP, Guntur Pamungkas.
Keputusan ini menyusul dugaan keterlibatan anggota dewan tersebut dalam kasus perselingkuhan dengan seorang polisi wanita (polwan) berinisial NW.
Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan penonaktifan Guntur Pamungkas dari tugas kedewanan selama proses penyelidikan oleh kepolisian.
“Kami meminta maaf atas kejadian ini. Agar yang bersangkutan bisa fokus menghadapi dugaan kasus tersebut, kami meminta Ketua DPRD menonaktifkannya sementara dari kegiatan kedewanan,” kata Agus di Gedung DPRD Kota Blitar.
Partai menolak memberikan bantuan hukum
Agus menambahkan, Fraksi PPP juga akan menonaktifkan Guntur Pamungkas dari berbagai alat kelengkapan dewan. Pihaknya menegaskan, PPP tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada Guntur Pamungkas karena kasus ini murni perbuatan pribadi.
“Karena ini perbuatan pribadi, partai tidak akan memberikan bantuan hukum atau pendampingan lainnya,” tegasnya.
Meskipun demikian, DPC PPP dan Fraksi PPP DPRD Kota Blitar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Guntur Pamungkas sudah keluar duluan dari hotel
Agus menyebut, berdasarkan keterangan yang partai terima, Guntur Pamungkas tidak berada di kamar bersama NW saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu akhir pekan lalu.
“Informasi dari Guntur Pamungkas dan sumber lain menyebutkan bahwa kamar yang digerebek polisi bukan lokasi acara dewan,” ujar Agus, seraya menjelaskan Guntur Pamungkas berada di Kota Batu untuk kegiatan dewan di hotel yang berbeda.
Pihak PPP menghormati proses hukum yang kini ditangani oleh Polres Batu. Agus juga menyatakan bahwa Guntur Pamungkas belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Sesuai aturan terbaru, penegak hukum dapat memeriksa anggota DPRD dalam perkara pidana tanpa perlu izin gubernur. Nasib keanggotaan Guntur Pamungkas di DPRD Kota Blitar akan bergantung pada hasil penyelidikan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Jika terbukti bersalah, tentu ada mekanisme partai yang akan kami jalankan,” tutup Agus.
Sebelumnya, Polres Blitar Kota membenarkan adanya penggerebekan terhadap Polwan NW di kamar hotel di Kota Batu, Kabupaten Malang, Sabtu (18/10/2025).
Respon Suami Polwan NW
Suami NW, yang juga anggota Polres Blitar Kota, melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Guntur Pamungkas. Hingga kini, NW masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Batu.