Gusnar Bentuk Tim Khusus Awasi Pemenuhan Hak Buruh di Gorontalo

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabarbaru,Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menanggapi tuntutan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo
dengan membentuk tim khusus pengawas pemenuhan hak-hak buruh. Pengumuman ini disampaikan dalam audiensi di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (1 Mei 2025).
Tim ini akan bertugas menelusuri perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajiban terhadap buruh, termasuk pembayaran Upah Minimum Provinsi (UMP), keikutsertaan dalam program jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan), dan sikap anti-serikat pekerja. Tim akan dikoordinir oleh Dinas Tenaga Kerja dan melibatkan perwakilan dari unsur serikat buruh atau federasi.
Gubernur Gusnar menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengawasan ini.
“Pemerintah, buruh, dan perusahaan harus bekerja sama untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi,” ujarnya.
Kata Gusnar Tim juga akan memantau potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi ekonomi global yang kurang menguntungkan.
Selain itu Andrika Hasan, Koordinator Lapangan FSPMI, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Gusnar dan menyatakan kesiapan FSPMI untuk berkolaborasi dalam pengawasan ini.