Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kota Gorontalo

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabarbaru, Gorontalo – Kecepatan dan ketepatan bertindak aparat kepolisian di Gorontalo Kota kembali menunjukan hasil gemilang. Kurang dari satu jam setelah menerima laporan, Polsek Kota Utara dibantu Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus IH (24), terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana pada Selasa (4/5) sekitar pukul 16.30 WITA. Korban dalam peristiwa ini adalah IM (32).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan melalui call center Polresta Gorontalo Kota, Polsek Kota Utara langsung berkoordinasi dengan Tim Rajawali untuk menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP, interogasi dilakukan dan mengarah pada IH sebagai pelaku.
“IH, yang saat itu dalam pengaruh minuman keras, melihat IM. Karena dendam akibat IM pernah menarik sepeda motor miliknya, IH langsung melakukan penganiayaan dengan mengarahkan pisau ke arah IM,” jelas AKP Akmal. Akibatnya, IM mengalami luka di bagian lengan kiri.
Yang mengejutkan, setelah melakukan penganiayaan, IH justru menyerahkan diri kepada petugas kepolisian. Hal ini mempermudah proses penangkapan dan menunjukkan adanya kesadaran pelaku atas perbuatannya. Saat ini, IH dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban IM menjalani perawatan jalan.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui keterangan Kasat Reskrim, mengapresiasi kinerja cepat dan sigap jajarannya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Gorontalo Kota, serta memberikan rasa aman kepada warga. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya pengendalian diri dan penyelesaian masalah secara bijak, tanpa melibatkan kekerasan.