Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Geger! Diduga Mobil Bos Rokok Ilegal Pamekasan Merek Marbol Dikawal Polisi, Kurirnya Malah Ditangkap

Kabarbaru.co
Tertangkap kamera Mobil Bos Marbol Group dikawal Polisi (Dok.Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, Pamekasan – Polemik peredaran rokok ilegal di Madura kembali menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan yang menampilkan kendaraan bertuliskan “Marbol Group” diduga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Nama Marbol belakangan kerap dikaitkan dengan isu peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Madura. Sebelumnya, Satreskrim Polres Sampang mengamankan empat kendaraan yang diduga mengangkut rokok tanpa pita cukai.

Salah satu merek rokok yang diamankan disebut-sebut adalah Marbol, yang diduga diproduksi di Kabupaten Pamekasan.

Namun, penindakan tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, pemilik merek Marbol yang dikenal dengan nama Bulla, warga Desa Plakpak, disebut masih bebas beraktivitas.

Sejumlah video yang beredar di media sosial TikTok juga memperlihatkan mobil mewah dengan tulisan “Marbol Group” yang diduga mendapat pengawalan kendaraan polisi. Rekaman tersebut memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet terkait hubungan antara pelaku usaha rokok ilegal dan aparat.

Aktivis Faiz Muhammad menilai penanganan kasus rokok ilegal di Madura terkesan tidak konsisten. Menurutnya, aparat lebih sering menindak pelaku di tingkat bawah seperti kurir dan pengangkut barang.

“Yang ditangkap kebanyakan hanya kurir atau pengangkut. Sementara pihak yang diduga menjadi bandar besar justru belum tersentuh,” kata Faiz.

Ia menegaskan, penegakan hukum yang hanya menyasar pelaku lapangan dinilai tidak akan mampu menghentikan peredaran rokok ilegal seperti merek Marbol maupun Bonte.

Faiz mendesak aparat penegak hukum bersama Bea Cukai untuk menelusuri jaringan produksi hingga ke aktor utama yang diduga berada di balik peredaran rokok tanpa pita cukai di Pamekasan.

Ia juga meminta lokasi produksi rokok ilegal segera ditutup jika terbukti melanggar hukum.

Lebih lanjut, Faiz mengingatkan bahwa jika penegakan hukum tidak dilakukan secara menyeluruh, maka praktik rokok ilegal berpotensi terus berkembang.

“Penindakan harus menyasar aktor utama, bukan hanya pelaku di lapangan. Jika tidak, peredaran rokok ilegal akan terus berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum memberikan tanggapan resmi terkait isu tersebut.

Absennya klarifikasi dari pihak terkait turut memunculkan keraguan publik terhadap keseriusan penanganan kasus rokok ilegal di wilayah Pamekasan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store