Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Forum Pemuda Gorontalo Datangi Polres Tanjung Priok Terkait Penangkapan Batu Hitam Ilegal Dari Bone Bolango

Aktivis Forum Pemuda Gorontalo, Zasmin Dalanggo( Foto: Pribadi).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Dugaan praktik perdagangan batu hitam ilegal dari Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, kembali mencuat ke permukaan usai adanya laporan penangkapan kontainer bermuatan batu hitam ilegal oleh Polda Metro Jaya di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam dari aktivis Forum Pemuda Gorontalo yang menyebut proses hukum kasus ini belum memiliki kejelasan secara resmi dari pihak kepolisian.

Zasmin Dalanggo, tokoh aktivis Forum Pemuda Gorontalo, menegaskan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan dan mengonfirmasi informasi tersebut ke Polres Tanjung Priok. Dari hasil investigasi lapangan itu, diperoleh kepastian bahwa memang ada penangkapan kontainer yang mengangkut batu hitam asal Gorontalo secara ilegal.

Jasa Pembuatan Buku

“Namun hingga hari ini belum ada informasi resmi yang dirilis oleh pihak kepolisian. Ini sangat disayangkan, padahal kasus ini menyangkut aktivitas ilegal lintas provinsi yang berpotensi melibatkan jaringan besar,” tegas Zasmin.

Atas ketidakjelasan tersebut, Zasmin berencana dalam waktu dekat akan mendatangi langsung Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk mempertanyakan sejauh mana proses penindakan dan penyelidikan yang telah dilakukan.

“Jangan sampai penangkapan ini berhenti di permukaan saja. Kita akan kawal prosesnya hingga tuntas karena Gorontalo sudah terlalu lama jadi korban peredaran ilegal batu hitam,” tambahnya.

Kata Zasmin Berdasarkan informasi pengiriman batu hitam ilegal ini melibatkan sejumlah nama berinisial. Di antaranya, P disebut sebagai pemilik gudang, T sebagai penyewa, dan R sebagai pemilik batu hitam yang kini berada di Jakarta. Selain itu, terdapat juga nama A dan I yang disebut mengelola aktivitas di gudang tersebut. Sementara inisial R dan W diduga kuat merupakan pemilik utama batu hitam tersebut.

Zasmin Menjesalkan Penangkapan kontainer terjadi setelah muatan tersebut keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok dan dalam perjalanan menuju gudang penyimpanan di Jakarta. Diduga, batu hitam yang diamankan berasal dari gudang yang sama dengan pengiriman lain yang sebelumnya telah terpantau sejak Februari lalu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Tim investigasi Forum Pemuda Gorontalo masih terus berupaya menghubungi pihak kepolisian guna meminta klarifikasi dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan menyeluruh.

Terakhir kata Zasmin Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dalam peredaran batu hitam di Gorontalo, yang selama ini masih sulit dikendalikan dan kerap menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Masyarakat kini menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan ilegal ini, dan memberikan kepastian hukum yang adil serta transparan.( Pengki/Kabarbaru.co).

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store