Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

FORMAD JABODETABEK Dukung Bupati Pamekasan Gelar Vaksinasi Secara Humanis

Ketua Forum Mahasiswa Madura (FORMAD) Jabodetabek, Ach. Syamsul Hidayat Mahfud (kanan) (Foto: Dok/Formad).

Jurnalis:

KABARBARU, JAKARTA – Ketua Forum Mahasiswa Madura (FORMAD) Jabodetabek, Ach. Syamsul Hidayat Mahfud mendukung surat edaran terbaru Bupati Pamekasan, Badrut Tamam agar pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat tidak dilakukan dengan cara memaksa dan menyetop kendaraan di jalan.

Dukungan tersebut, dikeluarkan setelah ada kabar terkait dengan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Madura yang diduga melaksanakan kegiatan vaksinasi secara paksa terhadap masyarakat dengan cara pencegatan diberbagai titik yang telah ditentukan.

Jasa Penerbitan Buku

Setelah viral di Media Sosial dan para Kiai menggelar konferensi pers dengan awak media, ditanggapi langsung oleh Bupati pamekasan, Badrut Tamam, dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Camat se-Kabupaten Pamekasan, dan semua Kepala Puskesmas. Dalam surat tersebut berisi empat poin himbauan untuk diperhatikan.

Pertama, dalam pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Pamekasan dilakukan tanpa adanya paksaan. Kedua, tidak ada penyekatan di semua poros jalan dalam pelaksanaan vaksinasi di Wilayah Kabupaten Pamekasan.

Poin ketiga bertuliskan, gerai vaksinasi yang tersebar di pos penyekatan Wilayah Kabupaten Pamekasan dijadikan pos pelayanan vaksinasi terpadu.
Urutan terakhir dari poin yang tertulis dalam surat tersebut menganjurkan Camat se-kabupaten Pamekasan melakukan sosialisasi melalui kepala desa setempat.

“Saya mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Pamekasan terkait pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Pamekasan. dikarenakan vaksinasi secara paksa dapat meresahkan masyarakat. Seharusnya vaksinasi ini dilaksanakan dengan metode edukasi terlebih dahulu untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi,” kata Dayat kepada Kabarbaru.co di Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Kemudian, Syamsul menambahkan bahwa seharusnya Pemkab mengedepankan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat Pamekasan. Gerakan tersebut merupakan bagian dari mengubah pola pikir Masyarakat Pamekasan, yang selama ini terdampak informasi hoaks tentang bahaya vaksin.

“Sosialisasi dipandang Penting karena Masyarakat Madura khususnya Pamekasan masih termakan informasi tentang bahaya vaksin. Kami mendukung segala bentuk kebijakan Bupati Pamekasan jika itu baik dampaknya bagi masyarakat,” pungkas pria yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.

Sebagai informasi, Ketua Satgas COVID-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono melaporkan bahwa timnya telah menyuntikkan 6.314 dosis vaksin selama pelaksanaan Vaksinasi Terpadu di wilayah itu sebagai upaya memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 kepada warga.

“Jumlah 6.314 dosis yang disuntikkan ini, terhitung sejak pelaksanaan Vaksinasi Terpadu digelar di Pamekasan, yakni mulai 30 September hingga Jumat malam ini sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Budi Cahyono saat dihubungi di Pamekasan.

Ia juga merinci pada 30 September jumlah vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat sebanyak 478 dosis, lalu pada 1 Oktober sebanyak 641 dosis, berikutnya 759 dosis, lalu 682 dosis dan pada 4 Oktober sebanyak 668 dosis. Hingga saat ini proses vaksinasi terus berlanjut dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Pada tanggal 5 hingga 14 Oktober 2021tercatat sebanyak 649 dosis yang disuntikkan kepada warga, 906 dosis pada tanggal 6, dan pada tanggal 7 sebanyak 754 dosis. Hari ini, hingga sekitar pukul 20.00 WIB ini, jumlah dosis yang disuntikkan sebanyak 777 dosis,” pungkas Budi Cahyono.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store