Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Fakta Skandal Perselingkuhan Istri Prajurit TNI di Papua, Digilir 13 Anggota

Salinan dari Desain Tanpa Judul (20)
Ilustrasi perselingkuhan istri prajurit TNI dengan 13 anggota (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Markas Kodam XVII/Cenderawasih mendadak guncang setelah mencuatnya kasus dugaan perselingkuhan massal yang melibatkan seorang istri prajurit TNI.

Perempuan berinisial FSN (26), yang merupakan anggota Persit Kartika Chandra Kirana, diduga menjalin hubungan terlarang dengan belasan prajurit muda di lingkungan militer Papua.

Pihak Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan bahwa mereka tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah personel yang terseret dalam skandal ini.

Kasus yang mulai terendus sejak pertengahan Februari 2026 tersebut kini menjadi sorotan nasional setelah viral di berbagai platform media sosial.

Laporan Suami Bongkar Kedok FSN

Skandal ini terbongkar setelah Sertu Agustian, seorang prajurit dari Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili (Yonif 756/WMS), melaporkan istrinya sendiri kepada atasan.

Sertu Agustian mencurigai perilaku sang istri yang menyimpang selama dirinya menjalankan tugas kedinasan.

Penyelidikan resmi yang bermula pada 17 Februari 2026 mengungkap fakta mengejutkan. FSN diduga kuat menjalin hubungan gelap dengan sedikitnya 13 prajurit TNI AD.

Mayoritas dari mereka merupakan prajurit muda, dengan rincian 12 orang berstatus lajang dan satu orang telah berkeluarga.

Lokasi Pertemuan Hingga ke Rumah Dinas

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sekitar 10 prajurit telah mengakui adanya hubungan terlarang dengan FSN.

Ironisnya, aktivitas tersebut mereka lakukan di berbagai lokasi sensitif, mulai dari lingkungan markas Yonif 756/WMS di Wamena, rumah dinas, hingga beberapa hotel di Jayapura.

Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan rekaman percakapan digital.

Dari keterangan para saksi, FSN disebut sebagai pihak yang aktif memulai komunikasi, meminta nomor telepon, hingga mengajak para prajurit muda tersebut untuk bertemu.

TNI Tegaskan Sanksi Berat Bagi Pelanggar

Kodam XVII/Cenderawasih memastikan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik militer.

Pihak pimpinan menegaskan bahwa seluruh prajurit yang terbukti bersalah akan menghadapi proses hukum militer yang berlaku secara tegas.

“Pemeriksaan masih terus berlangsung untuk memastikan fakta secara menyeluruh. Siapa pun yang melanggar aturan akan kami proses sesuai hukum TNI,” tegas pihak otoritas militer di Papua dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis Kabarbaru di Papua, Senin (02/03/2026).

Kasus ini memantik perhatian luas publik karena melibatkan jumlah personel yang cukup banyak dalam satu lingkaran kasus asusila.

Masyarakat kini menunggu hasil akhir penyidikan dan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada para prajurit serta status FSN di organisasi Persit.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store