DPRD Sumenep Tak Kunjung Pangkas Anggaran, Kegiatan Dewan atau Sekretariat?

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabarbaru, Sumenep – Internal DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan akan melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025.
“Pada prinsipnya, kita di DPRD itu patuh dan tunduk pada aturan yang berlaku, dalam arti regulasi yang mengatur,” kata Anggota Banggar DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid, Minggu (9/3).
Kata Yazid, sektor efisiensi anggaran legislatif belum diketahui, entah menyasar kesekretariatan atau kegiatan anggota dewan.
“Soal apakah ada pemangkasan anggaran perjalanan dinas (perdin), kita belum berpikir kesana. Sebab, perdin yang dipangkas itu tidak menyebutkan lembaga. Tapi secara keseluruhan atau APBD. Bisa saja setelah dihitung, ternyata tidak sampai terkena ke perdin legislatif, “ kata politisi PKB itu.
Selain itu, pihaknya juga belum bisa memastikan besaran anggaran legislatif yang dipangkas. Sebab, internal DPRD Sumenep belum melakukan pembahasan.
“Kita belum tahu besarannya, karena kita di DPRD belum ada pemabahasan, baik internal Banggar DPRD Sumenep maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumenep. Jadi kita tidak bisa bicara lebih detail kepada publik,” sambungnya.
Meski begitu, anggaran legislatif tentu akan dipangkas, terutama yang kurang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kalau secara umum anggaran yang dipotong yang pasti Perdin,” tambahnya.
Lebih lanjut, apakah efisiensi anggaran legislatif berdampak terhadap kegiatan para dewan, Yazid belum bisa memastikan.
“Cuma, apakah Perdin-nya berdampak terhadap legislatif? Jelas, belum tentu, karena yang dihitung adalah APBD,” tegasnya.
DPRD Sumenep, kata Yazid, tentu saja akan segera mengadakan rapat internal untuk melakukan pemangkasan anggaran.
“Kita sudah mendesak kepada pimpinan agar pembahasan dengan internal banggar maupun TAPD segera dilakukan. Mudah-mudahan minggu depan ada jadwal rapat membahas itu,” tandasnya.