DKUPP Sosialisasi Penyelenggaraan APHT Sumenep ke Pengusaha Rokok

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabarbaru, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, menggelar sosialisasi penyelenggaraan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) dengan calon tenant, Rabu (26/2).
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Moh. Ramli, menjelaskan, keberadaan APHT menjadi udara segar bagi pengusaha rokok yang akan memulai produksi.
Sebab, melalui APHT, tenant akan mendapat fasilitas terbaik, mulai gudang, SIUP, NIB dan lain sebagainya.
“Banyak manfaat ketika masuk ke APHT ini. Anda cukup datang ke sini membawa kelengkapan, seperti KTP dan lainnya. Maka nanti akan difasilitasi di sini,” katanya dalam sambutannya, Rabu (26/2).
Ia berharap, adanya APHT bisa memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya fasilitas ini, pera pelaku rokok benar-benar merasakan dampak nyata. Sampaikan ke lainnya bahwa APHT ini siap menampung para pelaku rokok,” sambungnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyampaikan bahwa APHT ini merupakan yang pertama di Jawa Timur.
“Ayo bersinergi, kolaborasi. Kita harus bersama sama biar ini berjalan. Harus dibantu bersama-sama,” pesannya.
Diketahui, APHT berlokasi di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.
BUMD, PD Sumekar, ditunjuk sebagai pengelola melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang dibentuk di APHT.
Sementara itu, proses pembangunan hingga pemberian izin APHT digawangi oleh DKUPP sejak 2021 lalu.