Direktur Ruang Upgrading Desak Sinergi Lintas Kementerian dalam Penanganan TPPO di Kamboja

Jurnalis: Bahiyyah Azzahra
Kabar Baru, Nasional – Muhammad Riyadh Fadild, Direktur Eksekutif Ruang Upgrading, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Ia menyoroti lemahnya respons dan koordinasi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI), dan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dalam menangani permasalahan ini.
“Kasus TPPO yang melibatkan WNI di Kamboja menunjukkan bahwa kita menghadapi tantangan serius dalam melindungi hak-hak pekerja migran kita. Sayangnya, respons dari KemenPPPA, Kemen P2MI, dan KemenHAM masih jauh dari memadai,” ujar Riyadh.
Riyadh menyoroti kurangnya tindakan konkret dari KemenPPPA di bawah kepemimpinan Menteri Arifatul Choiri Fauzi dalam memberikan perlindungan khusus bagi kelompok rentan, terutama perempuan, yang sering menjadi target utama sindikat TPPO. Ia juga mengkritik Kemen P2MI yang dipimpin oleh Menteri Abdul Kadir Karding karena belum berhasil memperketat pengawasan terhadap proses rekrutmen dan penempatan pekerja migran, serta kurangnya penyebaran informasi mengenai risiko TPPO kepada calon pekerja migran.
Selain itu, Riyadh menilai KemenHAM di bawah kepemimpinan Menteri Natalius Pigai belum menunjukkan upaya yang signifikan dalam menjalin kerja sama dengan otoritas Kamboja untuk memberantas TPPO. Kurangnya pertukaran informasi migrasi dan penanganan kasus TPPO secara bersama-sama menjadi bukti lemahnya diplomasi dan koordinasi antarnegara dalam melindungi WNI.
“Kami mendesak ketiga kementerian tersebut untuk segera mengambil langkah konkret dan terkoordinasi dalam menangani kasus TPPO. Keterlambatan dan ketidakefektifan mereka telah memperburuk situasi para korban,” tambah Riyadh.