Dikabarkan Menyelewengkan Anggaran Sekolah, Kepsek SMPN 1 Singojuruh. Itu Sangat Tidak Benar
Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN Negeri 1 Singojuruh, Banyuwangi, membantah jika ada penyelewengan anggaran sekolah.
Hal tersebut disampaikanya kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapnya pada Kamis, (11/7/2024).
“Kabar itu sangat tidak benar,” kata Lilik Subekti, Kepsek SMPN 1 Singojuruh, kepada wartawan.
Lilik Subekti menjelaskan, tanggal 11 Juni 2024 di ruang BK jam 08.00-12.00 ketua komite dan bendahara PSM menghitung bersama berapa pemasukan dan pengeluarannya. Semua balance dan ketemu saldo 33 juta sesuai saldo kas.
“Proses menghimpun dana sumbangan wali murid, yang menerima dan menyimpan bendahara komite,” jelasnya.
Kata dia, pemanfaatannya, jika ada proposal masuk didisposisi, dana langsung disalurkan pada pengguna tanpa mampir kepala sekolah dulu. Termasuk pembangunan fisik dan kebutuhan lainnya.
“Dari bendahara komite langsung transfer pada rekanan bangunan. Jadi walaupun lapor ke APH, pasti hasil perhitungan inspektorat itu dari buku kas dan bukti belanja.
“Semua clear,” imbuh Lilik Subekti.
Menurut Kepsek SMPN 1 Singojuruh itu, hasil perhitungan bersama juga sudah disimpan pak Edy, ketua komite dan kami simpan.
Persoalan di SMPN 1 Singojuruh, Lilik Subekti mengaku sudah dimediasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sebenarnya kami sudah dimediasi oleh Dinas pendidikan, yang dihadiri perwakilan pengurus, komite dan perwakilan sekolah masing- masing 3 orang.
Ada 3 kesepakatan: 1. Persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. 2. Tidak mengungkap masalah ke media. 3. Menunggu hasil audit inspektorat.
“Dari kesepakatan tersebut terlihat jelas harusnya seperti apa. Kami selaku warga negara ya tunduk pada hukum,” ujarnya.
Kepada wartawan Lilik Subekti mengancam akan melaporkan komite apabila tidak terbukti.
“Kalau nanti fitnah- fitnah itu tidak terbukti ya saya laporkan, selain lapor pengrusakan dokumen penting yang terekam CCTV,” ungkapnya.
Disinggung soal tanggapan dirinya dilaporkan oleh komite ke Aparat Penegak Hukum (APH), Lilik Subekti mengaku akan menghormati hukum.
“Nggeh pastinya,” pungkas Lilik Subekti, Kepsek SMPN 1 Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur, kepada wartawan. (*)