Diduga Terjadi Suap Rp30 Juta di Pengadilan Agama Gorontalo, Publik Desak Penyelidikan Mendalam

Jurnalis: Redaksi Kabarbaru
Kabar Baru, Gorontalo– Dugaan praktik suap mencuat di lingkungan Pengadilan Agama Gorontalo, memicu desakan publik untuk penyelidikan mendalam. Informasi yang beredar menyebutkan adanya oknum hakim yang diduga menerima uang sebesar Rp30 juta dari pihak yang berperkara.
Menurut seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, uang tersebut diduga diberikan untuk memengaruhi putusan dalam salah satu perkara yang sedang berjalan.
“Kami sangat prihatin dengan kabar ini. Masyarakat berharap banyak pada keadilan dan integritas lembaga peradilan,” ujar sumber tersebut kepada Kabarbaru.co (25/10/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Agama Gorontalo maupun lembaga terkait mengenai dugaan tersebut. Namun, publik mendesak agar Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY) segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Lebih orang yang mau disebutkan namanya mengatakan Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas lembaga peradilan agama yang selama ini diharapkan menjadi benteng keadilan umat. Masyarakat meminta agar setiap dugaan pelanggaran hukum diusut tuntas dan tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.
Terakhir ia mengatakan Transparansi dan kejujuran aparat peradilan kini kembali diuji. Publik menanti langkah tegas dari lembaga pengawas agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Gorontalo, tetap terjaga.
Apabila ada pihak yang disebut dalam berita dan ingin menggunakan hak jawabnya hubungi kami 08219487706 (wa)
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







