Demo Sasar Bupati Bone Bolango, Tim Hukum: Tuduhan Belum Terbukti

Jurnalis: Rianto
Kabar Baru, Gorontalo–Aliansi Rakyat Peduli Bone Bolango menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Bone Bolango, Kejaksaan Negeri (Kejati) Bone Bolango, dan kemudian melanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk menyampaikan sejumlah tuduhan terhadap Bupati Ismet Mile.
Massa yang sebagian berasal dari tim sukses Bupati menyatakan adanya dugaan tidak amanah, intervensi terhadap kepala desa dan camat, kongkalikong dengan DPRD, nepotisme, jual beli jabatan, pembiaran kasus narkoba terkait putra Bupati, serta dugaan suap proyek.
Berbagai tuntutan juga diajukan oleh massa, antara lain:
– Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD untuk menyelidiki dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
– Pengawasan terhadap proses penyelidikan oleh aparat kepolisian
– Pencabutan jabatan Bupati oleh Gubernur Gorontalo melalui surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri
Koordinator tim hukum Bupati, Adnan Parangi, memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Ia menyatakan seluruh tuduhan belum terbukti secara hukum dan tidak sesuai fakta. Adnan mengakui hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun menegaskan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk menyerang kehormatan pribadi dan mengingatkan terkait ketentuan Pasal 433 dan 434 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Terhadap poin-poin tuduhan secara khusus:
– Nepotisme: Proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan melalui seleksi terbuka
– Narkoba: Tidak ada putra Bupati yang ditetapkan sebagai tersangka
– Jual beli jabatan dan suap proyek: Pihaknya meminta agar pembuktian dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan membuka ruang dialog sesuai aturan hukum
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

